Tapanuli Utara – detikperistiwa.co.id
Polemik internal Koperasi Produsen Multi Pihak Tumbuh Sejahtera Bersama Petani (PTMPSBP) di Kabupaten Tapanuli Utara kian mengemuka. Sejumlah supplier mitra SPPG Bisukma menyoroti persoalan pembayaran hingga dugaan tata kelola keuangan yang dinilai belum transparan.
Koperasi yang dipimpin Erni M. Hutauruk itu disebut menghadapi keluhan serius dari para mitra. Salah satu yang mencuat adalah dugaan penggunaan rekening pribadi dalam aktivitas keuangan koperasi.
Padahal, menurut sejumlah sumber internal, seluruh transaksi seharusnya dilakukan melalui rekening resmi koperasi untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.
“Kalau atas nama koperasi, semua transaksi wajib melalui rekening koperasi, bukan rekening pribadi,” ujar salah satu supplier yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, mekanisme pembayaran juga menjadi sorotan. Para supplier menyebut, kesepakatan awal pembayaran dilakukan setiap dua minggu sekali, namun dalam praktiknya kerap mengalami keterlambatan.
Bahkan, beberapa di antaranya mengaku belum menerima pelunasan pembayaran secara penuh tanpa penjelasan yang jelas dari pihak pengelola koperasi.
“Awalnya disepakati dua minggu sekali, tapi sering tertunda. Ada juga yang belum dibayar lunas sampai sekarang,” ungkap sumber lainnya.
Situasi ini semakin memanas setelah muncul laporan Ketua Koperasi terhadap Ketua Pengawas, Erikson Sianipar. Namun, sejumlah pihak internal menilai persoalan tersebut tidak bisa dilihat secara sepihak dan harus dibuka secara menyeluruh.
Keluhan lain yang mencuat adalah dugaan adanya pemberhentian sepihak terhadap supplier yang menyampaikan protes terkait pembayaran. Hal ini dinilai dapat memperkeruh suasana dan memicu ketidakpercayaan di internal mitra.
Menanggapi kondisi tersebut,saat di konfirmasi awak media pada kamis 02 -03- 2026 di hari yang lalu, Erikson Sianipar menyatakan bahwa dirinya telah menerima banyak keluhan dan telah menyampaikannya kepada ketua koperasi agar segera ditindaklanjuti.
“Saya menerima banyak laporan dari supplier. Itu sudah saya sampaikan ke Ketua agar segera diselesaikan,” ujarnya.
Sementara itu, pengamat hukum Bangkit Nababan menegaskan pentingnya keterbukaan dalam menyikapi persoalan ini.
“Jika benar ada masalah pembayaran, penggunaan rekening pribadi, dan keluhan mitra, maka harus dibuka secara transparan. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga koperasi,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ketua Koperasi PTMPSBP, Erni M. Hutauruk, belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab guna menjaga keberimbangan informasi.
(DP/L.Tamp)


