
Satuan Tugas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) yang berada di bawah koordinasi Kepolisian Republik Indonesia, di bawah kepemimpinan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Irjen Asep Edi Suheri, telah mengumumkan capaian signifikan dalam operasi penegakan hukum terhadap narkotika. Sejak dibentuknya P3GN pada bulan September tahun sebelumnya, tim tersebut telah berhasil melakukan penyitaan skala besar terhadap berbagai jenis narkoba.
Dalam sebuah keterangan resmi yang dilontarkan saat berada di gedung Badan Reserse Kriminal Polri di Jakarta pada hari Rabu, tanggal 7 Februari 2024, Irjen Asep Edi Suheri merinci bahwa telah diamankan sabu-sabu dengan total berat mencapai 2,3 ton. Operasi ini juga membawa hasil pada penangkapan peredaran ganja dengan jumlah yang tak kalah masif, yaitu seberat 1,4 ton. Upaya P3GN tidak berhenti di situ saja; tercatat pula penggagalan distribusi ekstasi yang jumlahnya mencapai hampir satu juta butir, yakni 964.268 butir.
Lebih lanjut, Irjen Asep menambahkan bahwa timnya tidak hanya mendapati narkotika dalam bentuk konvensional. Mereka juga berhasil menyita kokain dengan berat 8,23 kilogram dan tembakau sintetis yang dikenal dengan sebutan Gorilla dengan berat mencapai 124,6 kilogram. Komitmen P3GN dalam memberantas penyalahgunaan narkotika juga tercermin dari penangkapan dan penahanan barang bukti berupa ketamin seberat 24,8 kilogram, heroin seberat 85 gram, serta penggagalan9 peredaran obat keras yang jumlahnya mencengangkan, yaitu 4.118.331 butir.
Tak hanya melakukan penyitaan, Satgas P3GN juga melakukan berbagai tindakan hukum lanjutan, termasuk menerbitkan laporan polisi yang jumlahnya mencapai 11.918 laporan. Ini menunjukkan keseriusan dan konsistensi P3GN dalam melancarkan #peranginarkoba, sebagai bentuk nyata usaha untuk memerangi maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang berdampak buruk bagi masyarakat Indonesia.
Mujihartono Kaperwil Jawatengah



