Langkat – detikperistiwa.co.id
Ketua dan Sekretaris Panitia Pelaksana Pemilihan kepala Desa Antar Waktu 2023 Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang,Kabupaten Langkat, menyerahkan laporan Hasil pemilihan kepada Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jum’at, 1/12 di kantor Desa Secanggang.
Penyerahan berkas lapiran ini disaksikan oleh beberapa unsur Anggota BPD, Perangkat Desa, Anggota panitia tokoh masyarakat,Media online Sumut Pos,dan Media online beritadesa.tv.
Penyerahan hasil pemilihan ini sesuai dengan jadwal tahapan, agar laporan hasil pemilihan ini akan dilanjutkan pada tanggal 5 Desember 2023 kepada Plt. Bupati Langkat c/q Camat Secanggang oleh Ketua BPD Secanggang.
Agar Nama (T.Syaiful Anhar) sebagai pemenang dengan suara terbanyak untuk segera dilantik sebagai Kepala Desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kabupaten langkat yang Syah.
Menurut Jadwal Tahapan Pilkades Antar Waktu, Kades tersebut akan dilantik oleh Plt. Bupati Langkat pada hari Jum’at, tanggal 15 Des. 2023.
Syaiful Anhar akan mulai bertugas masuk kantor desa secanggang pada hari Senin, tanggal 18 Desember 2023, beliau akan beradaptasi dengan perangkat desa, kaur, kasi, unsur BPD dan unsur LPMD,Unsur ñBUMDesa Bertuah Maju Jaya dan Panitia Pilkades Antar waktu.
Menurut Ketua BPD ,Kehadiran Kepala desa Secanggang pertama sekali masuk kerja pada hari SENIN, tabggal 18 Desember itu harus dibuat pelaksanaan penyabutannya.
Agar kades yg baru dapat bersilaturrahmi dengan unsur yang tertera diatas, ini anjuran Ketua BPD kepada Sekretaris desa secanggang dan perangkat desa yang lainnya.
beritadesa.tv/Usman,S.Pd