Sosialisasi Perbup.Nomor 55 Tahun 2023 dilaksanakan di Kecamatan Jangka

Bireuen – detikperistiwa.co.id

Sejumlah 46 Keuchik Desa dan seluruh Peutuha tuha peut juga Pedamping Desa dan Pedamping lokal Desa Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen mengikuti sosialisasi Perbup. Nomor 55 Tahun 2023 untuk pelaksanaan Tahun 2024, Selasa 20 Februari 2024 di Gedung Bumdesma Atau BUMG

Camat Jangka Alfian S.Sos dalam sambutannya pada acara Sosialisasi tersebut menyampaikan kepada para Keuchik dan semua peserta agar tekun mengikuti acara untuk dapat dilaksanakan di Desa masing masing sesuai mekanisme Perbup Nomor 55 Tahun 2023 agar dapat diterapkan di Desa pada tahun 2024

Camat Jangka dan Ketua Abdesi Keuchik Jangka memberi apresiasi kepada DPMG-PKB telah mensosialisasikan perbup.nomor 55 Tahun 2023 untuk mempercepat penyusunan APBdes semua gampong di Kecamatan Jangka.

Selanjutnya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong dan PKB memaparkan rincian isian Perbub serta poin-poin yang masih menjadi perbincangan untuk pelaksanaannya penyusunan APBDes Tahun 2024,

Penganggaran yang sudah ditentukan harus diperhatikan dan wajib dikerjakan yaitu tentang penanganan Kemiskinan ekstrim maksimal 25% BLT sedang Ketahanan pangan maksimal 20% dan sisa persentasenya untuk Penanganan Stunting.

Menyangkut honor perangkat dan unsur kelembagaan lainnya itu masih sama, cuma sub. bidang sumber saja dibedakan

Tentang Tuha peut dan Tgk Imum desa disampaikan Juliadi yang sebelumnya untuk tunjangan diambil dari ADG untuk selanjutnya boleh diambil dari DD

Selanjutnya Koordinator Pedamping Desa Kecamatan Jangka menjelaskan lagi detail-detail lebih luas terkait teknis dan mekanisme dilapangan saat menyusun APBdes di semua Gampong di Jangka.

Kesimpulan terakhir Sekdis DPMG Irmawati merangkum dari diskusi tersebut dan menekankan perlu diperhatikan terhadap kewenangan Gampong untuk setiap pelaksanaan pekerjaan atau kegiatan yang kadang harus ada dan Qanun Gampong kemudian Sekdis menguatkan kembali tentang program

penanganan stanting di setiap Gampong sudah ada Tim Pedamping Keluarga (TPK) “mereka mendapingi Keluarga stanting sebagaimana tertuang dalam perbup.dan sudah tertera jumlah insentif untuk TPK”.tutup Sekdis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *