Kejagung RI Periksa 11 Saksi Perkara Korupsi Tata Niaga Timah

Kejagung RI Periksa 11 Saksi Perkara Korupsi Tata Niaga Timah

Selasa, 20 Februari 2024 14:06 WIB. Dilansir dari Bangkapost

zoom-inKejagung RI Periksa 11 Saksi Perkara Korupsi Tata Niaga Timah

IST/Puspenkum Kejagung RI

A-A+

Konferensi Pers penetapan Tamron dan Achmad Albani sebagai tersangka di Gedung Kartika Kejagung RI oleh Kapuspenkum Ketut Sumedana dan Direktur Penyidikan Kuntadi, Selasa (6/2/2024).

Babel – detikperistiwa.co.id

Jampidsus Kejagung RI memeriksa 11 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan 11 saksi tersebut dilakukan Senin, 19 Februari 2024.

Adapun sebelas orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Tamron alias Aon dan lainnya.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Ketut Sumedana, Selasa (20/2/2024).

11 saksi tersebut adalah AH selaku pihak swasta, EZS selaku Karyawan Unit Metalurgi PT Timah Tbk tahun 2017, AS selaku General Manager Produksi Bangka PT Timah Tbk dan AS selaku Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk periode September 2017 sampai Oktober 2019.

Lalu, W selaku Kepala Unit Operasi Produksi Kundur, D selaku Karyawan PT Timah Tbk Staf Asisten Vice President Divisi SDM sejak 1 November 2023, P selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk tahun 2017 dan NBP selaku Kepala Bidang Perencanaan Pengolahan tahun 2015-2017.

Kemudian, KKS selaku Wakil Kepala Unit Metalurgi PT Timah Tbk di Muntok/Kepala Peleburan dan Pemurnian Unit Metalurgi Muntok tahun 2017 sampai Januari 2019,#ptysht

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *