Maraknya Cafe Ilegal Di Sepanjang Jalan Pantura Seakan Tak Tersentuh Oleh Pihak Manapun Warga Desak Satpol PP

Maraknya Cafe Ilegal Di Sepanjang Jalan Pantura Seakan Tak Tersentuh

​Warga Desak Pemkab Pemalang Tertibkan Kafe Karaoke Tak Berizin di Area Terminal

​PEMALANG – Aktivitas sebuah kafe karaoke yang berlokasi di deretan ruko sebelah timur Terminal Induk Pemalang, tepatnya di kawasan Tugu Ikan jalur Pantura, mulai menuai keresahan masyarakat. Tempat hiburan tersebut diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi serta melanggar peruntukan bangunan.

​Berdasarkan data yang dihimpun redaksi, kafe karaoke tersebut disinyalir menyediakan minuman beralkohol (minol) tanpa izin edar. Selain itu, legalitas bangunan berupa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga diduga tidak sesuai dengan aktivitas usaha yang dijalankan saat ini.

​Masyarakat setempat mendesak Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui dinas terkait untuk segera melakukan pengawasan dan penindakan tegas sesuai regulasi yang berlaku.

​”Kami berharap ada langkah konkret dari pemerintah daerah. Pelaku usaha hiburan wajib mematuhi Perda. Selain untuk ketertiban, kepatuhan izin sangat penting guna optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya, Kamis 7 Mei 2026.

​Keberadaan usaha hiburan yang diduga ilegal ini dianggap mencederai upaya pemerintah dalam menata zona wilayah dan mengoptimalkan sektor pajak daerah. Warga berharap Satpol PP sebagai penegak Perda segera meninjau lokasi guna memastikan legalitas operasional tempat tersebut.

​Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola atau pemilik usaha kafe belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran perizinan dan penggunaan bangunan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *