Polres OKU Timur Berhasil Cegah 116 Lokasi Titik Api Karhutla

Oku Timur – detikperistiwa.co.id

Kepolisian Resor OKU Timur berhasil mencegah terjadinya 116 titik api kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla di wilayah Hukum Polres OKU Timur selama periode Juli dan Agustus 2026.
Adapun Area lokasi, Kecamatan Madang Suku I, Kecamatan Belitang II, Kecamatan Martapura, Kecamatan Buay Madang, Kecamatan Madang suku II, Kecamatan Semendawai suku III.

Upaya yang telah dilakukan Polres Oku Timur:
1.Patroli terpadu karhutla bersama TNI.BPBD.Oku Timur dan para pemangku kepentingan.
2 Sosialisasi dan Imbauan kepada Masyarakat.
3 Pemasangan Spanduk dititik Rawan.
4.Penegakan Hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.

Kapolres OKU Timur, AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S. H., S. I. K., M. H., M. Si., menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel dan stakeholder yang telah bekerja maksimal di lapangan.

“Alhamdulillah sampai saat ini kita berhasil mencegah 116 titik Api. Ini tidak lepas dari sinergitas dan kesadaran masyarakat untuk tidak membuka Lahan dengan cara membakar,” ujar Kapolres,

Kapolres juga menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli, terutama di Daerah rawan Karhutla. Selain itu, penegakan Hukum tetap dilakukan bagi siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran Lahan.

“Kami imbau masyarakat tetap waspada. Mari jaga lingkungan dan Hutan kita bersama. Jika menemukan titik Api segera laporkan ke Polsek terdekat atau Call Center 110,” tutupnya. Media Release Humas Polres Oku Timur. ( Ali Wardana ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain