Karangasem | detikperistiwa.co id
Sat Reskrim, dalam era pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan sistem elektronik secara online sehingga perlu dilakukan anev mingguan guna menyampaikan hal-hal yang menjadi trend mingguan sehingga perlu di antisipasi.
Dalam giat anev hari ini kembali ditegaskan oleh Kasat Reskrim AKP I Wayan Widarta, S.Sos., M.H., “Bahwa kasus-kasus yang menjadi tunggakan diberikan kepastian hukum agar tidak menjadi bumerang atau masalah baru dalam penanganannya,” ungkapnya.
“Kegiatan anev mingguan merupakan sebagai wadah mengulas hal-hal yang sudah dilakukan dalam satu minggu dan yang harus dilakukan untuk menangani perkara,” ungkap AKP I Wayan Widarta.
Sby


