Sekretariat Bersama, Audiensi Ormas Beltim Dengan Bupati dan Forkopimda Kab. Belitung Timur

Sekretariat Bersama, Audiensi Ormas Beltim Dengan Bupati dan Forkopimda Kab. Belitung Timur

Belitung Timur – detikperistiwa.co.id

Sekretariat Bersama Belitung Timur audensi diruang rapat bupati, dihadiri Bupati Belitung Timur Burhanudin yang didampingi Ass, l,Ka.Bakesbamgpol, Ka.DPUPRPPRP, dengan penyampaian mengenai zona pertambangan timah RZWP3K operasi produksi yang masih berlaku, dan penertiban meja goyang serta penjualan timah pada aksesnya. Kurang lebih 250 meja goyang yang dipegang dari 3, atau 4 orang pemain di Belitung Timur sebagai penampung biji timah tersebut. Rabu (28/02/2024)

Bupati Belitung Timur menanggapi, pemerintah daerah di mana dulu beberapa item yang memang persoalannya bukan di daerah kita tapi persoalan itu adalah kewenangan di pihak di atasnya tapi intinya bahwa apa yang saya bilang itu adalah positif positif dan memang perlu tidak lanjuti terus berkenaan dengan masalah meja goyang itu juga sudah menjadi wacana pemerintah untuk melakukan penertiban terhadap keberadaan yang tumbuh seperti jamur di wilayah timur ini Nah karena itu nanti kita akan bahas di forkopindah timur dalam waktu dekat untuk nantinya akan kita ambil langkah-langkah upaya untuk penertiban secara masif di wilayah Jawa Timur sehingga kesehatan masyarakat juga bisa terjamin terus kita juga bisa tahu biji produksi timah Yang kemana barang itu ciri-cirinya kita bisa tahu juga gitu kan selama ini kita tidak begitu banyak untuk campur dalam perusahaan itu nah sekarang kita sepakat kalau eee dukungan dari seluruh rupiah Oke kita akan melakukan tindakan-tindakan yang lebih baik untuk mengatasi kelola terhadap masalah keberadaan meja-mejaku yang melindungi Timur akhirnya persyaratan lebih di dipercepat ya bukan pesan tapi dari huruf ini Kita lihat nanti kita akan lihat ada di HP ya untuk bentuk itu nanti kita serahkan dengan nanti saya bisa ambil keputusan nanti jadi di tempat dewa asli juga di Forum Komunikasi daerah untuk penerbangan kan istilahnya ini kan Ya karena ada jual 250 itu kan pemainnya terbatas penyelenggarakan terbatas Nah kita akan lihat nanti sebagaimana jauhnya kita tunggu hasil kebijakan daripada dapat

Terkait persoalan IPR yang tak bisa di terbitkan, Rudi JW Ketua APRI Belitung Timur mengatakan bahwa alasan belum bisa diterbitkannya IPR karena dokumen KLHS berupa AMDAL atau UKL/UPL belum ada, ini sebenarnya kewenangan siapa untuk membuat AMDAL atau UKL/UPL, ini sudah hampir 1 tahun sejak WPR di tetapkan pada tanggal 14 Maret 2023.

Jadi penambang rakyat bukan tidak mau urus IPR, kita sudah coba melakukan pengajuan IPR sebanyak 15 permohonan pada bulan maret 2023 yang lalu melalui OSS (online single submission) tetapi tidak bisa diproses lebih lanjutkan, dan informasi yang diberikan oleh system “anda tidak bisa melakukan pemenuhan sstandar usaha/persyaratan izin sebelum memiliki dokumen persetujuan lingkungan (UKL/UPL/AMDAL atau RKL/RPL rinci jika dalam kawasan”,tandas Rudi JW.

Dari informasi yang kami dapat bahwa DIrjen Minerba pernah berkirim surat terkait penjelasan atas dokumen lingkungan untuk izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang salah satu isi suratnya menerangkan bahwa KLHS merupakan salah satu bentuk dokumen lingkungan hidup atas kebijakan Rencana dan Program (KRP) pemerintah guna melengkapi pengelolaan lingkungan hidup atas rencana kegiatan dan BUKAN menjadi syarat penerbitan IPR (surat DIrjen Menerba kepada Gubernur yang telah mendapatkan penetapan WPR melalui surat Nomor B-818/MB.07/DJB.T/2023 tanggal 18 Maret 2023), jadi dengan kata lain kalau saya tidak salah menafsirkan IPR bisa di ajukan tanpa harus menunggu disyahkannya dokumen KLHS WPR,”ujar Rudi JW.

Menyoal tata niaga tambang rakyat belum tertata, ini salah satu penyebabnya karena IPR ini yang belum bisa di terbitkan, sehingga penambang yang belum memiliki IPR tidak bisa bekerjasama dengan pemilik smelter.wajar kalau timah hasil dari tambang rakyat tidak jelas kemana rimbanya yang akhirnya berimas kepada kerugian keuangan daerah dari DBH royalty pertambangan dan ini jangan sampai terjadi pembiaran,” kata Rudi JW dalam paparannya pada audiensi Sekber Ormas Beltim dengan Forkominda Belitung Timur.

Perwakilan Polres Belitung Timur Medi KBO Satreskrim Polres Beltim,meminta, agar menjaga dan memelihara keamanan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum tentunya penegakan hukum ini upaya alternatif yang paling akhir Pak itu yang tidak kita harapkan khususnya dalam beberapa topik yang disampaikan dalam forum ini kami dari kepolisian mungkin pertama-tama mengucapkan terima kasih atas sikap dan aspirasi yang disampaikan oleh bapak-bapak sekalian dalam upaya pertambangan yang ada di wilayah kita baik itu regulasi maupun pelaksanaannya artinya di sini harapan kami untuk mencegah adanya masyarakat yang nantinya akan berbenturan atau berhadapan dengan hukum, tutur Medi.

Kepada rekan-rekan selaku penyampai aspirasi mungkin lebih mengerti cara mengelolah masyarakat yang beraktivitas baik itu di bidang pertambangan dan sebagainya untuk lebih berusaha menjaga situasi konflik Masyarakat terlebih dahulu terkait untuk masalah IPR serta keberadaan meja goyang itu sendiri dari kami senantiasa berkoordinasi dengan Pemda apabila memang menjadi suatu kendala kita sikapi dan kita rapatkan koordinasi sesuai dengan regulasi yang ada itu untuk menciptakan kondisivitas suasana di Belitung Timur untuk itu kami merasa bersyukur bisa bergabung dalam forum ini dan harapan kami melalui rekan-rekan yang tergabung dalam sekretariat organisasi ormas beltim bisa saling bekerja sama harap nya.#ptysht

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg