Pengawalan Ketat Proses Pergeseran Dokumen Formulir D Pemilu 2024 Karangasem ke KPU Provinsi Bali

Karangasem | detikperistiwa.co.id

Pada hari ini, proses pergeseran dokumen Formulir D hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Karangasem menuju KPU Provinsi Bali mendapatkan pengawalan ketat dari Polres Karangasem, Minggu (3/3/2024)

 

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Karangasem, Proses pergeseran dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Putu Darma Budiasa, S.T, yang didampingi oleh seluruh komisioner KPU. Kegiatan ini juga dipantau langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika, S.P, beserta Kordiv Hukum Dra. Diana Devi, dan staf.

 

Pada pukul 07.35 Wita, konvoi dari Villa Taman Surgawi, Desa Tumbu, Kecamatan Karangasem telah bergeser menuju Kantor KPU Provinsi Bali. Konvoi ini mendapat pengawalan dari Polres Karangasem yang terdiri dari 9 personel, dipimpin oleh Padal IPDA I Nyoman Semadi, S.H.

 

Langkah-langkah keamanan yang ketat ini menunjukkan komitmen dari pihak kepolisian dalam memastikan kelancaran dan keamanan proses demokrasi di Kabupaten Karangasem.

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya?