Sat Samapta Polres Karangasem, Melaksanakan Sterilisasi di Pengadilan Negeri Amlapura

Karangasem | detikperistiwa.co.id

Personil Sat Samapta Polres Karangasem melaksanakan sterilisasi yang dipimpin langsung oleh KBO Sat Samapta IPTU I Made Sutama, S.H., M.H. terhadap Ruang Sidang dan Lingkungan Pengadilan Negeri Amlapura menjelang sidang ke 6 Perdata oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Amlapura, Rabu, (6/3/2024)

 

Kasat Samapta Polres Karangasem mengatakan sterilisasi dilakukan demi menjaga keamanan di PN Amlapura dan sekitarnya, sebelum dan selama sidang berlangsung Area harus steril dari barang-barang yang mencurigakan, di pintu masuk dilakukan pengamanan berlapis
dengan adanya Sterilisasi agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif selama sidang berlangsung.” Jelas Kasat Samapta Polres Karangasem AKP I Made Sudihartama, S.H.

 

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya?