Pastikan Anggotanya tidak Terjerat Pinjol dan Judol, Propam Polsek Rendang Cek dan Periksa HP Personelnya

Karangasem | detikperistiwa.co.id

Unit Propam Polsek Rendang Aiptu I Wayan Partama melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan telepon seluler (HP) personel sebagai langkah pencegahan keterlibatan anggota dalam judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Pada Senin, (7/9/2026).

 

Kegiatan yang dilaksanakan pada saat apel pagi tersebut dilakukan pemeriksaan terhadap 39 personel Polsek Rendang dan 1 personil P3K bertampat di halaman Mapolsek Rendang.

 

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pengawasan internal guna menjaga personel Polri dan ASN dari aktivitas judi online maupun pinjaman online yang dapat berdampak terhadap kedisiplinan dan pelaksanaan tugas.

 

Dari hasil selama pemeriksaan, tidak ditemukan personel yang terindikasi terlibat judi online maupun pinjaman online. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar.

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain