Semarang – detikperistiwa.co.id
Terkait berita media online berita istana yang menayangkan adanya gudang BBM di Desa Wates Kecamatan Ngaliyan Semarang tersebut sempat membuat pertanyaan Jumat.(8/3/2024).
Dilansir dari Media tersebut (berita istana) bahwa gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut berada di tengah permukiman warga.
“Menurut cerita warga keberadaan gudang tersebut sudah ada satu bulan, mereka beraktivitas sore dan malam hari.
“Menurut warga yang namanya tidak bersedia di publikasikan,” nama saya jangan ditulis, pinta dia,’ setiap malam ada mobil tanki warna Biru Putih ada tulisannya PT xxx sebuah perusahaan, ngangkut BBM jenis solar.
‘sebetunya warga gelisah bagaimana kalau terjadi sesuatu, seperti kebanyakan pasti kami panik, ujar dia.
Menurut humas pertamina Galih saat di konfirmasi adanya penimbun BBM ilegal,’ silahkan laporkan ke pihak berwajib ( kepolisian ) karena mereka yang punya kewenangan untuk menangkap dan memproses mereka. Kami dari Pertamina hanya mendukung kepolisian karena kami tidak bisa mengambil tindakan. Kalau ketahuan ada SPBU yang melanggar SOP yang sudah ditetapkan oleh Pertamina maka kami akan memberikan sanksi terhadap SPBU tersebut. Seperti tidak dikirim Solar selama 1 bulan. Ujarnya.
Kapolsek Ngaliyan Kompol Indra Romantika saat di konfirmasi melalui WhatsAppnya, mengatakan Sudah ditindaklanjuti oleh Polres Kemarin Bersama Polsek. Jawab dia.
“Saat di tanyakan Barang Bukti (BB) Kapolsek belum menjawab pertanyaan wartawan, sampai saat berita ini ditayangkan belum ada jawaban secara resmi oleh Polsek Ngaliyan, Semarang.


