Karangasem | detikperistiwa.co.id
Kapospol Candidasa Aiptu I Wayan Suwardika dan anggota menghimbau sopir truk material agar tidak parkir menggunakan badan jalan di sepanjang Jalur Amlapura – Candidasa karena berpotensi menganggu kelancaran arus lalu-lintas dan berpotensi menyebabkan kecelakaan, Jum’at (8/3/2024).
Sementara Kapolsek Karangasem Kompol I Gusti Alit Putra, S.Sos., MH., mengungkapkan, sejatinya telah terpasang rambu-rambu larangan parkir di sepanjang Jalur Candidasa, namun masih ada sopir truk yang parkir di sana, bahkan parkir secara beriringan. Untuk mencegah hal yang tak diinginkan, Pospol Candidasa diperintahkan untuk memberikan imbauan kepada sopir agar tak parkir kendaraan di sana.
“Untuk sementara kegiatan penindakan masih bersifat teguran lisan, kita arahkan pengemudi truk jika ingin beristirahat agar memarkir kendaraannya di tempat-tempat rest area yang sudah disediakan sehingga tidak menganggu arus lalulintas,” ujarnya Kapolsek Karangasem.
Sby


