Oku Timur – detikperistiwa.co.id
Kapolres Oku Timur, AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S. H,. S, I. K,. M, H., M. Si,. Melalui Kapolsek Buay Madang Timur, IPTU swisspo serta Keterangan dari kasi Humas Polres Oku Timur, AKP Supardi. S, H., melaporkan dan menyampaikan. Telah dilaksanakannya kegiatan Mitigasi Karhutla di Wilkum Polsek Buay Madang Timur polres Oku Timur Polda Sumsel, Pada Hari Kamis ( 10/ 09/ 2026 ) di mulai sekira pukul 09.00 wib.
Kegiatan Mitigasi Karhutla tersebut dilakukan oleh Personil Polsek Buay Madang Timur, diantaranya. Aipda Zukifli, dan Brigadir Tedy heryadi.
Adapun rangkaian kegiatan dalam melaksanakan Mitigasi Karhutla, sebagai berikut, Pukul 09.25 wib, melaksanakan kegiatan sosialisasi Maklumat dan pemasangan spanduk Karhutla di Desa Banyumas Asri, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.
Dan sekira Pukul 10.00 wib, melaksanakan kegiatan Pemasangan Spanduk serta Sosialisasi Pelarangan Pembakaran Lahan dan Hutan di Desa Kedu, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.
Untuk jumlah Giat yang telah di laksanakan ada: 14 ( Empat belas ) Giat, diantaranya. 1, Pemadaman : NIHIL, 2. Sebar Maklumat : 6 ( Enam ), 3. Sosialisasi : 3 ( Tiga ), 4. Pasang Spanduk : 3 (Tiga), 5. Patroli Terpadu : 5 ( Lima ), 6. Rawat Embung / Skat Kanal : NIHI, 7. Upaya Gakkum : NIHIL, 8. Pembuatan Embung / Skat Kanal : NIHIL, 9. Pengecekan Titik Hotspot : NIHIL.
Kegiatan Mitigasi Karhutla yang dilakukan bertujuan untuk mengurangi dampak polusi udara bagi masyarakat luas yang di timbulkan akibat pembakaran Lahan dan Hutan.
Memberikan edukasi yang dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi dan mengurangi resiko akibat bencana kebakaran, sehingga masyarakat dapat bekerja dengan aman dan nyaman.
Kegiatan Mitigasi Karhutla yang dilakukan yaitu dalam bentuk, sebar maklumat Bapak kapolda Sumsel tentang larangan membakar Hutan dan Lahan, pemasangan Spanduk, memberikan sosialiasi serta Himbauan.
Selama kegiatan Mitigasi Karhutla dilakukan berlangsung dalam keadaan Aman, Lancar dan kondusif. ( Humas Polres Oku Timur ). ( Ali Wardana ).
.












