Aceh – detikperistiwa.co.id
Ketua LEKAAT, Kasmidi Panjaitan, S.IP menyampaikan apresiasi luar biasa kepada PJ Gubernur Aceh, Bustami Hamzah dan Kadis Sosial Aceh Muslem Yacob atas penjemputan kepulangan ke 28 Nelayan asal Aceh Timur dari bandara internasional Kuala Namu sampai kekeluarga di Aceh Timur.
Hal tersebut disampaikan kepada media ini pada Sabtu,16 Maret 2024. Kasmidi menilai pemerintah Aceh melakukan pemulangan ke 28 Nelayan kembali kekeluarganya masing masing yang dibebaskan otoritas Thailand setelah menjalani hukuman sejak Agustus 2023 sebagai kepedulian dan perhatian yang cukup baik.
” Kami sebagai lembaga komunikasi dan Advokasi Aceh Timur (LEKAAT) sangat mengapresiasi yang sebesar besarnya bagi kinerja pemerintah Aceh khususnya kepada Bapak Pj. Gubernur Bustami Hamzah dan Bapak Kadis Sosial Aceh Muslem Yacob serta pemerintah Indonesia, Ini adalah prestasi bagi rakyat Aceh dan Bangsa Indonesia umumnya.

Seyogianya menjadi contoh bagi pejabat pejabat lainnya baik di provinsi Aceh maupun Indonesia.
Kepedulian serta perhatian yang sangat serius dilakukan demi kepentingan hayat hidup orang banyak.
Juga saya mengharapkan kepada pemerintah Aceh dan pemerintah Aceh Timur untuk dapat memberikan bantuan ekonomi kepada para nelayan yang baru saja bebas setelah menjalani masa hukuman.” Jelasnya.


