Persoalan Ibadah GKPI di Rajeg Tuntas, Dua Pihak Sepakati Penyelesaian Damai

Detikperistiwa.co.id – Tangerang – Ketegangan yang sempat muncul menyusul kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, kini dinyatakan selesai. Penyelesaian ditempuh melalui pertemuan bersama yang menghasilkan kesepakatan damai antara pihak-pihak yang terlibat.

Musyawarah digelar di Aula Kantor Kecamatan Rajeg pada Minggu (20/9/2026) malam. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog untuk membahas persoalan yang sebelumnya terjadi di Kampung Periuk, lokasi jemaat GKPI melaksanakan kegiatan ibadah.

Sejumlah unsur hadir dalam proses mediasi tersebut. Di antaranya Kapolresta Tangerang Kombes Pol H. Andi M. Indra Waspada, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, FKUB Kabupaten Tangerang, unsur Muspika Rajeg, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Setelah dilakukan pembahasan bersama, kedua pihak memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Komitmen tersebut kemudian dituangkan dalam dokumen kesepakatan yang ditandatangani bersama.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea memastikan kondisi keamanan di Kecamatan Rajeg tetap terkendali setelah proses mediasi selesai.

“Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, sampai dengan saat ini aman dan kondusif,” ujar Maruli pada Senin (21/9/2026).

Pemerintah Kabupaten Tangerang juga menyiapkan solusi sementara bagi pelaksanaan ibadah jemaat GKPI. Pemerintah akan membantu menyediakan tempat yang dapat digunakan selama proses administrasi dan perizinan berjalan sesuai ketentuan.

Maruli mengatakan penyelesaian persoalan tersebut harus diikuti dengan sikap saling menghormati. Ia meminta masyarakat tidak kembali memperkeruh keadaan dengan menyebarkan informasi yang belum teruji kebenarannya.

Menurutnya, kabar palsu, provokasi, maupun hasutan dapat memicu kesalahpahaman baru apabila tidak disikapi secara bijak. Karena itu, masyarakat diimbau mengedepankan komunikasi dan menyerahkan persoalan yang muncul kepada pihak terkait untuk diselesaikan melalui jalur yang tepat.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada turut mengapresiasi kesediaan seluruh pihak memilih jalan musyawarah. Menurut dia, dialog merupakan salah satu cara penting untuk mencegah persoalan sosial berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

“Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat. Penyelesaian melalui dialog menjadi langkah penting agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” katanya.

Polresta Tangerang selanjutnya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, FKUB, tokoh agama, tokoh masyarakat dan unsur lainnya untuk menjaga keamanan di wilayah Rajeg.

Dengan tercapainya kesepakatan, persoalan yang sempat memicu perhatian masyarakat tersebut tidak berlanjut. Semua pihak diharapkan memegang komitmen yang telah disepakati serta bersama-sama menjaga ketertiban dan kerukunan di tengah masyarakat yang beragam.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain