Karangasem | detikperistiwa.co.id
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan pelabuhan, personel Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai memperketat pemeriksaan kendaraan bermotor (ranmor) terhadap pengguna jasa penyeberangan di Pelabuhan Padangbai, Karangasem. Pada Rabu, 30 September 2026.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, serta peredaran barang-barang terlarang melalui jalur penyeberangan.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan secara humanis dengan menyasar kelengkapan dokumen kendaraan, identitas pengemudi, serta barang bawaan guna memastikan keamanan dan ketertiban selama aktivitas penyeberangan berlangsung.
Melalui kegiatan rutin ini, Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai berkomitmen meningkatkan pengawasan di pintu masuk dan keluar Bali serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun pengguna jasa penyeberangan.
Polri mengimbau seluruh pengguna jasa agar selalu melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
(Sby / Hms Polsek Padangbai)












