Oku Timur – detikperistiwa.co.id
Kapolres Oku Timur, AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, SH. SIK, MH. MSI, melalui Kapolsek Bp Peliung, IPDA Bastian Marannti. SH, serta menurut keterangan kasi Humas polres OKU Timur, AKP Supardi. SH, menyampaikan kegiatan tersebut. Bahwa telah di laksanakannya kegiatan sosialisasi antisipasi, penyebaran Mitigasi dan pemasangan banner Karhutla di Wilkum Polsek, BP Peliung polres OKU Timur Pada Hari Sabtu ( 03/ 09/ 2026 ) sekira jam 11.30 Wib.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Bhabinkamtibmas Polsek Bp peliung Aipda Barlin, Bhabikamtibmas Polsek Bp Peliung Brigpol Munir ,S. SH, Ba polsek Bp peliung Bripda Aan YT, Warga Masyarakat Desa Banuayu dan warga Masyarakat Desa pulau Negara.
Dalam Giat tersebut yang mana Kapolsek Bp Peliung melalui kasium dan Bhabinkamtibmas beserta personil Polsek Bp peliung mensosialisasikan dan penyebaran Mintigasi karhutla dengan menyampaikan pesan-pesan antisipasi kebakaran Hutan dan Lahan kepada kepala desa dan Warga Masyarakat Desa Negeri Agung dan warga Masyarakat desa pulau negara Bp Peliung, Kecamatan Bp Peliung, Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan tersebut dilakukan bertujuan untuk, menghentikan kebiasaan warga membuka kebun atau lahan dengan cara membakar lahan maupun di mana saja.
Menghentikan kebiasaan bagi siapa saja warga Masyarakat membuwang puntung rokok sebarangan.
Menyampaikan informasi tentang sanksi hukum dan aturan pidana bagi pelaku pembakaran Hutan. Menumbuhkan kepedulian bersama dalam menjaga kelestarian alam dan mencegah polusi udara.
Mengajak masyarakat cepat tanggap melaporkan titik api atau aktivitas mencurigakan kepada polisi. Kegiatan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk menekan risiko terjadinya Karhutla.
Kegiatan Sosialisasi terkait Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan dilakukan dalam keadaan lancar dan kondusif. ( Humas Polres OKU Timur). ( Ali Wardana).













