Masyarakat Keluhkan Aktifitas CV.Irpau Hero di Sungai Samak.

Masyarakat Keluhkan Aktifitas CV.Irpau Hero di Sungai Samak.

 

 

Aktivitas CV Irpau Hero Dikeluhkan Warga Sungai Samak karena Debu, Kadus: Banyak Kontribusi untuk Masjid dan Makam.

 

Aktivitas kendaraan yang disebut berkaitan dengan CV Irpau Hero di Dusun Sungai Samak, Desa Sungai Samak, Kecamatan Badau, dikeluhkan sebagian warga. Keluhan tersebut terutama berkaitan dengan debu yang ditimbulkan dari lalu lalang kendaraan pengangkut tanah di sekitar lokasi.

 

Seorang warga berinisial S mengaku menerima sejumlah keluhan dari masyarakat terkait kondisi tersebut. Menindaklanjuti keluhan itu, S kemudian mempertanyakan aktivitas pengambilan dan pengangkutan tanah kepada perangkat lingkungan setempat, termasuk Ketua RT dan Kepala Dusun (Kadus) Sungai Samak.

 

Menurut S, masyarakat menginginkan adanya kejelasan mengenai aktivitas pengambilan tanah tersebut, mulai dari lokasi tanah yang diambil, pihak yang melakukan aktivitas, peruntukan material hingga dasar perizinannya.

 

Ia juga mendorong pemerintah desa memberikan penjelasan kepada masyarakat agar aktivitas tersebut tidak menimbulkan pertanyaan maupun kesalahpahaman di tengah warga.

 

Saat dikonfirmasi, Kadus Sungai Samak mengakui persoalan tersebut sebelumnya telah menjadi pembicaraan di lingkungan masyarakat.

 

Namun, menurutnya, aktivitas pengambilan tanah tersebut dikaitkan dengan kepentingan dusun dan kebutuhan masyarakat, termasuk dukungan terhadap fasilitas umum seperti masjid dan pemakaman.

“Kalau untuk kepentingan dusun, tidak apa-apa,” ujar Kadus Sungai Samak.

 

Kadus menjelaskan, berdasarkan informasi yang diketahuinya, terdapat pembicaraan mengenai pemanfaatan hasil dari aktivitas pengambilan tanah tersebut untuk mendukung kebutuhan area pemakaman. Selanjutnya, hasil tersebut juga disebut dimanfaatkan untuk kepentingan masjid.

 

Meski demikian, Kadus mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai nilai atau harga tanah yang diambil.

“Saya belum bisa putuskan,” ujarnya.

 

Dalam pembicaraan antara warga dan perangkat lingkungan tersebut, persoalan perizinan juga menjadi salah satu hal yang dipertanyakan.

 

S mengaku belum mendapatkan penjelasan secara langsung mengenai izin yang menjadi dasar aktivitas pengambilan tanah tersebut. Ia juga menyebut adanya informasi bahwa pihak yang melakukan aktivitas tersebut menyampaikan bahwa persoalan perizinan masih dalam proses pengurusan.

 

Dalam diskusi tersebut turut disebut istilah Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) serta Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

 

S menegaskan bahwa persoalan yang disampaikannya bukan semata-mata mengenai uang maupun nilai tanah di Desa.

Ia menilai pemerintah desa maupun perangkat dusun semestinya mengetahui secara jelas mengenai tanah yang diambil, pihak yang melakukan pengambilan, tujuan pemanfaatan material serta dasar perizinan yang digunakan.

 

“Harusnya dari dusun itu saling paham. Keterbukaan,” demikian inti pernyataan S.

 

Sementara itu, Kadus Sungai Samak mengatakan masyarakat pada dasarnya lebih melihat persoalan tersebut dari sisi kepentingan lingkungan dan kebutuhan warga.

 

Menurutnya, masyarakat belum tentu memahami seluruh prosedur maupun ketentuan hukum yang berkaitan dengan aktivitas pengambilan tanah.

“Karena masyarakat ini bukan bicara aturan. Dia bicara itu untuk permasalahan masyarakat,” kata Kadus.

 

Sementara itu, S menegaskan keluhan yang disampaikannya bukan untuk kepentingan pribadi. Ia menyebut persoalan debu maupun aktivitas pengambilan tanah tersebut berkaitan dengan kepentingan masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

 

Karena itu, ia meminta pemerintah desa melakukan klarifikasi mengenai aktivitas yang disebut berkaitan dengan CV Irpau Hero, termasuk memastikan dasar perizinan, lokasi tanah yang diambil, peruntukan material serta mekanisme kerja sama atau pemanfaatan hasilnya.

 

Terpisah, Humas CV Irpau Hero, Santo Anjawi, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya tidak pernah membeli tanah di lokasi tersebut dari pemerintah desa.

Menanggapi pernyataan Kadus Sungai Samak yang menyebut perusahaan telah mengambil tanah hingga sekitar 200 rit, 

Santo mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

“Saya belum tahu dan belum menerima laporan,” kata Santo.

 

Terkait adanya bantuan CV Irpau Hero kepada masjid dan makam di Desa Sungai Samak yang disebut sebagai bentuk kontribusi perusahaan kepada masyarakat, Santo mengatakan pihaknya selama ini memang berupaya hadir membantu masyarakat.

 

“Irpau Hero selalu hadir membantu masyarakat,” ujarnya.

Saat berita ini diterbitkan, persoalan terkait aktivitas pengambilan dan pengangkutan tanah tersebut masih menjadi perhatian warga. Klarifikasi lebih lanjut dari pihak pemerintah desa maupun pihak terkait mengenai legalitas, lokasi, volume material serta mekanisme pemanfaatannya penting dilakukan agar informasi yang diterima masyarakat menjadi jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.***

 

4 Oktober 2026

 

Detikperistiwa.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain