Muba, detikperistiwa co.id
Polsek Bayung Lincir menangkap seorang kurir narkoba saat berada di teras di Kel. Bayung Lencir Kec. Bayung Lencir Kab. Tersangka kedapatan menyimoan Puluhan Butir Exstacy dan Sabu.
Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean mewakili Kapolsek Bayung Lincir AKP Kosim, S.H., Rabu pagi tadi mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari adanya informasi tentang rencana tersangka hendak mengantarkan barang kepada pemesan. Belum sempat diantarkan, ia lebih dulu diamankan Aparat polisi.
“Tersangka ini Berinisial MJ (18), dia ini kurir dari seorang pengedar berinisial UI (DPO) yang saat ini sudah menjadi target Polsek Bayung Lincir”kata kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean.
Lebih lanjut dikatakan hutahaean mengatakan, Ia sudah biasa mengirimkan kepemesan denngan imbalan uang dari seorang pengedar tersebut.
“Dihadapan penyidik, ia mengakui terkadang dapat imbalan 100 hingga 200 ribu sekali antar barang”ungkapnya lagi.
Polisi saat ini masih terus mendalami dan mengejar pengedar narkoba yang sudah menjadi target Polsek Bayung Lincir.
Ditambahkan kasi Humas, yang bersangkutan ini merupakan warga Desa Bayung lencir Kec. Bayung lencir Kab. Muba. Dari hasil penangkapan Polsek Bayung Lincir yang dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Heri Fita bersama personilnya, menyita • 47 ( empat puluh tujuh ) Butir yang diduga narkotika jenis Tablet berlogo XXX warna Ungu dengan berat bruto 14,80 ( Empat Belas koma Delapan Nol ) gram, 1 ( satu ) Butir yang diduga narkotika jenis Tablet berbentuk tulang warna Merah Muda dengan berat bruto 0,50 ( Nol koma Lima Nol ) gram, 1 ( satu ) paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,69 ( Dua koma Enam Sembilan ) gram dan 2 ( dua ) plastic klip bening.
“Saat ini, tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke sat Res narkoba untuk tindak lanjut ketahap selanjutnya”tutupnya.
Edit “mry”













