Makassar, detikperistiwa.co.id – Polrestabes Makassar memperketat penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur. Dalam sepekan terakhir, polisi mengamankan ratusan kendaraan yang ditemukan melakukan berbagai pelanggaran.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mengantisipasi kenakalan remaja sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di Kota Makassar.
Hal itu disampaikan Arya saat konferensi pers di halaman Polrestabes Makassar, Kamis (8/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Arya didampingi Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Siska Dwimarita Susanti.
Arya mengungkapkan total terdapat 352 kendaraan yang diamankan dalam rangkaian penindakan tersebut. Kendaraan yang diamankan terdiri atas kendaraan roda dua dan roda empat.
“Jadi dari 352 kendaraan yang diamankan, terdiri atas 340 kendaraan roda dua dan 12 kendaraan roda empat,” kata Arya.
Penindakan tersebut dilakukan terhadap sejumlah jenis pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran paling banyak ditemukan ialah penggunaan knalpot brong yang mencapai 245 unit kendaraan.
Selain knalpot brong, polisi mencatat 73 pelanggaran terkait penggunaan helm. Sementara 34 pelanggaran lainnya berkaitan dengan tanda nomor kendaraan bermotor atau TNKB.
“Sebanyak 245 unit kendaraan menggunakan knalpot brong, 73 pelanggaran terkait helm, dan 34 pelanggaran terkait tanda nomor kendaraan bermotor,” jelas Arya.
Menurut Arya, kendaraan yang diamankan tersebut didominasi kendaraan yang digunakan oleh anak di bawah umur. Karena itu, penindakan dilakukan sebagai bagian dari langkah kepolisian untuk mencegah pelanggaran lalu lintas sekaligus kenakalan remaja.
“Yang pertama adalah penindakan dari fungsi lalu lintas, melakukan razia kendaraan bermotor yang digunakan oleh anak-anak di bawah umur,” ujar Arya.
Penindakan tidak hanya menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Polisi juga menahan kendaraan yang ditemukan tidak memenuhi kelengkapan berkendara maupun menggunakan TNKB yang tidak sesuai.
“Termasuk yang pelanggaran-pelanggaran lainnya seperti tidak menggunakan helm dan nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan kendaraannya juga kami tahan,” tegas Arya.

Khusus kendaraan yang menggunakan knalpot brong, polisi mencopot perangkat tersebut dari kendaraan sebagai bagian dari penindakan. Ratusan knalpot brong yang diamankan kemudian dikumpulkan sebagai barang bukti.
Arya menegaskan kendaraan yang diamankan belum dapat langsung diambil oleh pemiliknya. Polisi masih melakukan proses penindakan terhadap masing-masing pelanggaran yang ditemukan.
Penindakan tersebut dilakukan secara rutin selama kurang lebih satu pekan. Polisi tidak hanya mengandalkan personel Satuan Lalu Lintas, tetapi melibatkan sejumlah fungsi lainnya.
“Ini dilakukan setiap hari bersama-sama dengan tim dari Sabhara, dari Lantas dan juga dari Intelijen,” ungkap Arya Perdana.
Keterlibatan lintas fungsi tersebut dilakukan untuk memperluas pengawasan terhadap aktivitas kendaraan bermotor, khususnya yang digunakan anak-anak dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun ketertiban.
Polrestabes Makassar memastikan penindakan akan terus dilakukan terhadap kendaraan yang ditemukan melanggar aturan. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat, khususnya kalangan remaja, dalam berkendara di jalan raya.
Penggunaan knalpot brong menjadi salah satu perhatian polisi karena suara bisingnya dapat mengganggu pengguna jalan dan masyarakat di sekitar.
Polisi juga mengimbau orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anak yang menggunakan kendaraan bermotor. Terlebih, sebagian kendaraan yang diamankan dalam penindakan tersebut digunakan oleh anak yang belum memenuhi ketentuan untuk berkendara.
“Ini semua masih kami tahan untuk motornya, belum bisa diambil,” kata Arya.
Arya menegaskan penindakan dilakukan bukan sekadar untuk mengamankan kendaraan, tetapi sebagai langkah pencegahan agar pelanggaran lalu lintas tidak berkembang menjadi persoalan keamanan dan ketertiban yang lebih luas.
“Jadi dilakukan kurang lebih satu minggu terakhir dan ini melibatkan semua fungsi,” pungkas Arya. (N)













