Karangasem | detikperistiwa.co.id
Guna meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di Bumi Lahar Karangasem, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Karangasem terus menggencarkan sosialisasi sistem pencatatan perilaku berkendara berbasis poin, salah satunya Traffic Attitude Record (TAR). Pada Hari Jum’at, 9 Oktober 2026.
Sosialisasi ini dilakukan di tengah upaya jajaran kepolisian menekan angka pelanggaran yang masih cukup tinggi. Berdasarkan catatan Sat Lantas Polres Karangasem, Pelanggaran Lalu lintas ditindak melalui tilang manual, ETLE, serta teguran tertulis.
Sat Lantas Polres Karangasem terus berkomitmen membangun kesadaran masyarakat melalui kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas di berbagai titik strategis. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan etika dan kehati-hatian saat berkendara.
Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Dengan memakai helm berstandar SNI, menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, kita telah berkontribusi dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa tertib berlalu lintas bukan sekadar kewajiban, tetapi juga wujud nyata kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya. Bersama kita wujudkan budaya berlalu lintas yang santun dan berkeselamatan demi terciptanya Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah Kabupaten Karangasem.
Sby













