Oku Timur – detikperistiwa.co.id
Peristiwa kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya jalur Komering tersebut di benarkan langsung oleh Kapolres Oku Timur, AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, SH. SIK, MH. MSI, melalui Kasat lantas polres Oku Timur, AKP Herman. SH, serta kasi Humas polres Oku Timur, AKP Supardi. SH, Melaporkan dan membenarkan Perihal. Laporan kecelakaan Lalu Lintas berdasarkan sesuai dengan laporan Sat Lantas / Polres OKU Timur / Polda Sumsel, Tanggal 08 Oktober 2026.
Adapun Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) di, Jalan Raya Lintas Komering Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku 1, Kabupaten Oku Timur. Dengan identitas kendaraan maupun orang dan kondisi korban. Pengemudi 1 ( Satu) Unit Mobil Grandmax Pick-Up Box SPPG warna Putih dengan No.pol BG-8546-YH
Nama : MUHAMMAD UNUS JAUHARI
Umur : 26
Pekerjaan : Pelajar / Mahasiswa
Alamat : Desa Karta Mulya, kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur. Dalam peristiwa tersebut mengalami luka lecet ( LR ) dan untuk penumpang.
1 ( Satu) Unit Mobil Grandmax Pick-Up Box SPPG warna Putih dengan No.pol BG-8546-YH
Nama : MUHAMMAD IHWAN
Umur : 48
Pekerjaan : Petani / Pekebun
Alamat : Desa Karta Mulya, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur dalam peristiwa tersebut juga mengalami luka lecet ( LR ).
Pengendara1 ( Satu) Unit Motor Yamaha Vixion warna Hitam dengan No.pol BG-5688-AAC
Nama : SUBELIYADI
Umur : 28 Tahun
Pekerjaan : Buruh Tani / Perkebunan
Alamat: Desa Tanjung Kemala Barat Kec. Martapura Kab. OKU Timur dalam peristiwa tersebut Mengalami luka pada bagian kepala dan tidak sadarkan diri ( MD ).
Untuk penumpang, 1 ( Satu) Unit Motor Yamaha Vixion warna Hitam dengan No.pol BG-5688-AAC
Nama : MEGAWATI
Umur : 28 Tahun
Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga
Alamat: Desa Tanjung Kemala Barat, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur juga Mengalami luka pada bagian kepala, dan tidak sadarkan diri, KOMA ( LB ).
Penumpang 1 ( Satu) Unit Motor Yamaha Vixion warna Hitam dengan No.pol BG-5688-AAC
Nama : MAHENDRA
Umur : 7 Tahun
Pekerjaan : Turut Orang Tua
Alamat: Desa Tanjung Kemala Barat, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur
Mengalami luka pada bagian kepala, dan tidak sadarkan diri ( MD ).
Penumpang 1 ( Satu) Unit Motor Yamaha Vixion warna Hitam dengan No.pol BG-5688-AAC
Nama : MAHARDIKA
Umur : 4 Tahun
Pekerjaan : Turut Orang Tua
Alamat: Desa Tanjung Kemala Barat, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur
Mengalami Luka pada bagian kepala dan tidak sadarkan diri ( LB ).
Untuk penyebab Laka.
Diduga Karena Lalainya dan Kurang Berhati – hatinya Pengemudi 1 ( Satu) Unit Mobil Grandmax Box SPPG warna Putih dengan No.pol BG-8546-YH.
Setelah kejadian untuk kedua kendaraan diamankan di Unit Gakkum, Memenuhi Unsur Pasal 310 Ayat (2), (3), dan (4) dan UU RI No. 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ.
Dalam peristiwa tersebut Barang Bukti ( BB) yang berhasil diamankan oleh petugas.” 1 ( Satu) Unit Mobil Grandmax Pick-Up Box SPPG warna Putih dengan No.Pol BG-8546-YH beserta, 1 ( Satu) lembar STNK Mobil Grandmax Pick-Up Box SPPG warna Putih dengan No.Pol BG-8546-YH dan,1 ( Satu) Unit Spd Motor Yamah Vixion warna Hitam dengan No.pol BG-5688-AAC beserta, 1 ( Satu) lembar STNK Sepeda Motor Yamah Vixion warna Hitam dengan No.pol BG-5688-AAC,” Jelasnya.
Adapun sebagai saksi- saksi dalam peristiwa kejadian tersebut bernama: ZAIRIN
Umur : 61 Tahun
Pekerjaan : Belum Bekerja
Alamat : Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur. ( Humas Polres OKU Timur). ( Ali Wardana).













