Berita  

Pasar Jaya Permudah Pedagang saat Revitalisasi Pasar Sunter Podomoro

Jakarta – detikperistiwa.co.id

Dalam rangka mendukung Jakarta menuju Kota Global, Perumda Pasar Jaya akan melaksanakan revitalisasi, dan penataan Pasar Sunter Podomoro. Manager Komunikasi Korporasi dan Protokoler Perumda Pasar Jaya, Topik Hidayatulloh mengungkapkan, langkah itu dilakukan mengingat kondisi bangunan pasar yang berdiri sejak tahun 1992, atau lebih dari tiga dekade.

Sehingga, sudah tidak layak untuk digunakan, dan diperlukan pembenahan. Guna menciptakan lingkungan pasar yang lebih aman, nyaman, serta tertata bagi pedagang maupun pengunjung.

Topik menyatakan, sebagai bagian dari tahapan persiapan, Perumda Pasar Jaya melaksanakan pertemuan sosialisasi.

Kegiatan itu diadakan untuk para pedagang Pasar Sunter Podomoro, pada Sabtu, 3 Oktober 2026.

“Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya Perumda Pasar Jaya, untuk membangun komunikasi dan menyerap aspirasi para pedagang. Sekaligus memastikan proses revitalisasi dapat berjalan dengan baik, serta memberikan manfaat bagi keberlangsungan aktivitas perdagangan di Pasar Sunter,” ujarnya melalui keterangannya di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026.

Menindaklanjuti pertemuan antara Direksi Perumda Pasar Jaya beserta jajaran, dengan para pedagang Pasar Sunter, terdapat beberapa kesepakatan yang menjadi perhatian bersama. Pertama, Manajemen Perumda Pasar Jaya memberikan kemudahan kepada para pedagang, dalam melakukan pembayaran hutang BPP (Biaya Pengelola Pasar), dan Perpanjangan Hak Pemakaian Pasar, dengan menyampaikan surat permohonan keringanan mencicil hutang pedagang, yang disampaikan kepada Manajemen Perumda Pasar Jaya.

Menindaklanjuti pertemuan antara Direksi Perumda Pasar Jaya beserta jajaran, dengan para pedagang Pasar Sunter, terdapat beberapa kesepakatan yang menjadi perhatian bersama. Pertama, Manajemen Perumda Pasar Jaya memberikan kemudahan kepada para pedagang, dalam melakukan pembayaran hutang BPP (Biaya Pengelola Pasar), dan Perpanjangan Hak Pemakaian Pasar, dengan menyampaikan surat permohonan keringanan mencicil hutang pedagang, yang disampaikan kepada Manajemen Perumda Pasar Jaya.

Yang kedua, lanjutnya, Perumda Pasar Jaya telah berkoordinasi, dengan Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, untuk menata pedagang kaki lima di sekitar Pasar Sunter. Yang akan ditempatkan di Tempat Usaha di dalam Pasar Sunter.

“Hal ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib dan teratur. Sehingga kegiatan perdagangan dapat berlangsung secara lebih tertata, sekaligus mendukung kenyamanan masyarakat dan pengunjung pasar,” kata dia.

Yang ketiga, untuk penerapan harga sewa untuk perpanjangan hak pemakaian pedagang, dengan masa 20 tahun ke depan, Pasar Sunter Podomoro sudah sesuai dengan perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Dan regulasi yang berlaku.

“Perumda Pasar Jaya berkomitmen untuk terus mengedepankan komunikasi, koordinasi, dan pendekatan yang konstruktif, bersama para pedagang dalam setiap tahapan revitalisasi. Upaya tersebut dilakukan agar penataan Pasar Sunter, dapat menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, nyaman, aman, dan mendukung peningkatan aktivitas ekonomi para pedagang,” ucap Topik.

Ia berharap, melalui revitalisasi dan penataan yang dilakukan secara bertahap, Pasar Sunter Podomoro dapat berkembang menjadi pasar yang lebih representatif. Serta mampu memberikan pelayanan dan pengalaman berbelanja, yang semakin baik bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain