Berita  

Kegiatan Mitigasi Karhutla Di Wilkum Polsek Belitang II Polres Oku Timur

Oku Timur – detikperistiwa.co.id

Pada hari Selasa Tanggal 13 Oktober 2026 sekira pukul 09.30 WIB, telah dilakukan Kegiatan Mitigasi Karhutla di Wilkum Polsek Belitang II Polres OKU Timur.

Giat tersebut di benarkan langsung oleh kapolres Oku Timur, AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, SH. SIK, MH, MSi. Melalui kapolsek Belitang II, Iptu Toni Aji. SH, MH. Serta keterangan kasi Humas polres Oku Timur, AKP Supardi. SH, menyampaikan telah dilaksanakannya.

Kegiatan Mitigasi Karhutla dilakukan oleh Personil Polsek Belitang II, yaitu. AIPTU AAN AFPRIANTO, AIPDA HARDIANTO
BRIGPOL REDI EKO IRAWAN, SE.
BRIPTU REGI ANGGARA.

Adapun Rangkaian kegiatan dalam melaksanakan Mitigasi Karhutla, Sebagai berikut.
Pukul 09.30 wib, melaksanakan kegiatan sosialisasi Maklumat Karhutla di Desa Sumber Harapan, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.
Pukul 10. 30WIB, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelarangan Pembakaran Lahan dan Hutan di Desa Darma Buana, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur.

Jumlah Giat : 5 ( enam) Giat
1. Pemadaman : NIHIL
Sebar Maklumat : 2 (TIGA) Giat
Sosialisasi : 1 (satu) giat
Pasang Spanduk : 1 (satu) giat
Patroli Terpadu : 1 ( Satu ) giat
Rawat Embung / Skat Kanal : NIHIL
Upaya Gakkum : NIHIL
Pembuatan Embung / Skat Kanal : NIHIL
Pengecekan Titik Hotspot : NIHIL.

Kegiatan Mitigasi Karhutla yang dilakukan bertujuan untuk.

Mengurangi dampak polusi udara bagi masyarakat luas yang di timbulkan akibat pembakaran Lahan dan Hutan.

Memberikan edukasi yang dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi dan mengurangi resiko akibat bencana kebakaran, sehingga masyarakat dapat bekerja dengan aman dan nyaman.

Kegiatan Mitigasi Karhutla yang dilakukan yaitu dalam bentuk, sebar maklumat Bapak kapolda Sumsel tentang larangan membakar hutan dan lahan, Pemasangan Spanduk, Memberikan Sosialiasi serta Himbauan.

Selama kegiatan Mitigasi Karhutla dilakukan berlangsung dalam keadaan Aman, Lancar dan kondusif.

Demikian Komandan yang dapat dilaporkan. ( Humas Polres Oku Timur). ( Ali Wardana).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain