Berita  

Mendikdasmen Dorong Penguatan Sekolah Inklusi dan Pembelajaran Berbasis STEM di Sidoarjo

Sidoarjo – detikperistiwa.co.id

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, mendorong penguatan pendidikan inklusif dan pembelajaran berbasis sains serta teknologi guna meningkatkan kualitas pendidikan nasional sekaligus memastikan kesetaraan akses bagi seluruh peserta didik.

Hal tersebut disampaikan Abdul Mu’ti saat meresmikan gedung baru SD Muhammadiyah/Mumtaz 1–2 Taman, Kabupaten Sidoarjo, pada Senin (12/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pendidikan inklusif perlu terus dikembangkan dan direplikasi oleh berbagai lembaga pendidikan di Indonesia. Sekolah inklusi diharapkan mampu memberikan kesempatan yang setara bagi peserta didik berkebutuhan khusus untuk belajar bersama siswa lainnya di lingkungan sekolah reguler.

Menurutnya, keberadaan peserta didik berkebutuhan khusus yang dapat belajar dengan penuh rasa percaya diri menjadi salah satu wujud nyata kesetaraan akses pendidikan.

“Keberadaan peserta didik berkebutuhan khusus yang belajar bersama dengan penuh rasa percaya diri menjadi bukti nyata kesetaraan akses pendidikan,” ungkap Abdul Mu’ti.

### Perkuat Pembelajaran Sains dan Teknologi Sejak Dini

Selain pendidikan inklusif, pemerintah juga mendorong penguatan pembelajaran berbasis *Science, Technology, Engineering, and Mathematics* (STEM), mulai dari jenjang sekolah dasar hingga menengah.

Pendekatan tersebut ditujukan untuk membangun fondasi pengetahuan sains dan teknologi sejak dini, sekaligus mempersiapkan generasi muda dalam menghadapi tantangan masa depan.

Dalam pengembangan Sekolah Nasional Inklusif, pendekatan pembelajaran tersebut diperluas menjadi STEAM-S, dengan menambahkan unsur *Art* (seni) dan *Sport* (olahraga).

Melalui pendekatan ini, pengembangan minat dan bakat peserta didik diharapkan tidak hanya berfokus pada kemampuan akademik, tetapi juga mencakup kreativitas, seni, olahraga, serta potensi individual setiap anak.

Abdul Mu’ti juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 5 ayat (4), yang mengatur hak warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan khusus.

### Empat Pilar Diperlukan untuk Mencegah Perundungan

Dalam kesempatan yang sama, Mendikdasmen turut menyoroti persoalan kekerasan dan perundungan (*bullying*) yang masih menjadi perhatian di lingkungan satuan pendidikan.

Menurutnya, upaya menciptakan sekolah yang aman dan nyaman membutuhkan kolaborasi dari empat pilar utama, yakni sekolah dan guru, keluarga atau orang tua, masyarakat, serta media.

Sekolah dan guru berperan membangun lingkungan belajar yang ramah, aman, dan saling menghormati. Sementara itu, keluarga perlu memberikan pendampingan serta pengawasan kepada anak di rumah.

Masyarakat juga diharapkan ikut menumbuhkan budaya saling menghormati dan menjaga lingkungan sosial. Adapun media memiliki tanggung jawab dalam menyajikan tayangan yang edukatif, terutama di tengah kekhawatiran terhadap perilaku meniru (*copycat*) akibat paparan tontonan tanpa pendampingan.

Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, menyatakan komitmennya untuk memperkuat budaya sekolah yang aman dan ramah anak.

Salah satu langkah yang disebutkan dalam siaran pers tersebut adalah penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Membangun Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman, beserta regulasi turunannya.

### Pendidikan Inklusif Membutuhkan Komitmen Bersama

Penguatan sekolah inklusi, pengembangan pembelajaran berbasis STEM, serta pencegahan kekerasan dan perundungan merupakan bagian dari upaya membangun lingkungan pendidikan yang memberikan ruang bagi setiap anak untuk berkembang.

Keberhasilan pelaksanaannya membutuhkan dukungan berkelanjutan dari pemerintah, lembaga pendidikan, tenaga pendidik, keluarga, masyarakat, dan media agar hak peserta didik atas pendidikan yang aman, setara, dan berkualitas dapat diwujukan.(Luqman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain