Sidoarjo – detikperistiwa.co.id
Pengukuhan Ketua dan jajaran pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menegaskan kembali tanggung jawab moral para pengurus dalam menjaga kehormatan organisasi di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan yang digelar di Dusun Dukuh, Desa Jatikalang, Kecamatan Prambon, pada Rabu (15/10/2026), M. Syafudin dikukuhkan sebagai Ketua PAC Pemuda Pancasila Prambon, didampingi M. Kasum Syafi’i sebagai Wakil Ketua, bersama jajaran pengurus lainnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Sidoarjo, Aba Mursidi, beserta sekretaris dan jajaran pengurus MPC.
Aba Mursidi: Jabatan Adalah Amanah, Bukan Alat untuk Memprovokasi
Dalam arahannya, Aba Mursidi menekankan bahwa jabatan sebagai ketua maupun anggota Pemuda Pancasila bukan sekadar kedudukan dalam struktur organisasi. Jabatan tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, keteladanan, serta komitmen menjaga marwah organisasi.
Ia mengingatkan agar seluruh kader mampu menunjukkan perilaku yang baik, baik di lingkungan internal organisasi maupun di tengah masyarakat.
“Jagalah amanah sebagai ketua maupun anggota Pemuda Pancasila. Jaga marwah organisasi dan jadilah kader yang baik di mata masyarakat. Jangan menjadi ketua yang justru menjadi provokator atau berusaha menjatuhkan pihak lain, seperti yang pernah terjadi dalam dinamika kepengurusan sebelumnya,” demikian pesan Aba Mursidi sebagaimana disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Pesan itu menjadi peringatan bahwa kepemimpinan organisasi tidak seharusnya dijadikan sarana untuk mempertajam konflik, membangun permusuhan, atau menjatuhkan sesama kader. Sebaliknya, seorang pemimpin dituntut mampu merangkul anggota, menyelesaikan persoalan melalui musyawarah, serta menjaga persatuan dan soliditas organisasi.
Aba Mursidi juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
“Saya tekankan agar seluruh kader tunduk dan patuh terhadap aturan negara,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menempatkan kepatuhan terhadap hukum sebagai prinsip penting dalam menjalankan aktivitas organisasi kemasyarakatan. Setiap pengurus dan anggota diharapkan mampu menjaga sikap, mengendalikan diri, serta tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.
Kepengurusan Baru Diuji melalui Tindakan Nyata
Pengukuhan M. Syafudin sebagai Ketua PAC Pemuda Pancasila Prambon bukan hanya tentang pergantian atau penetapan struktur kepengurusan. Lebih dari itu, pengukuhan tersebut menjadi awal pembuktian bagi kepemimpinan baru dalam menjalankan amanah organisasi secara profesional, tertib, dan bertanggung jawab.
Ketua PAC bersama Wakil Ketua M. Kasum Syafi’i dan seluruh jajaran pengurus dituntut mampu membangun komunikasi yang sehat, memperkuat koordinasi antarkader, serta mengedepankan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Soliditas tidak cukup hanya diucapkan dalam forum pengukuhan. Kekompakan harus diwujudkan melalui tindakan nyata, kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan organisasi, serta kemampuan menyelesaikan perbedaan pendapat tanpa memperkeruh keadaan.
Kepengurusan yang kuat juga tidak diukur dari banyaknya anggota atau tingginya jabatan yang disandang, melainkan dari integritas, keteladanan, dan manfaat nyata yang dapat dirasakan masyarakat.
Karena itu, pesan Aba Mursidi menjadi pengingat bahwa seorang ketua harus mampu menjadi teladan, bukan sumber perpecahan. Pengurus harus menjadi perekat persaudaraan, bukan pemicu konflik yang berpotensi merusak kepercayaan terhadap organisasi.
Menjaga Marwah Organisasi dan Kepercayaan Masyarakat
Sebagai organisasi kemasyarakatan, Pemuda Pancasila memiliki tanggung jawab untuk turut menjaga persatuan, memperkuat semangat gotong royong, serta berpartisipasi dalam kegiatan sosial yang bermanfaat bagi lingkungan.
Kepercayaan masyarakat tidak dapat dibangun hanya melalui atribut, seragam, atau pernyataan komitmen. Kepercayaan harus diperoleh melalui perilaku yang santun, tindakan yang bertanggung jawab, serta kesediaan untuk menghormati hukum dan hak-hak masyarakat.
Oleh sebab itu, seluruh kader PAC Pemuda Pancasila Prambon diharapkan mampu menunjukkan bahwa organisasi kemasyarakatan dapat menjadi mitra masyarakat dalam menjaga kerukunan dan membantu menyelesaikan persoalan sosial secara konstruktif.
Setiap persoalan internal hendaknya diselesaikan melalui mekanisme organisasi dan musyawarah, bukan melalui provokasi, intimidasi, maupun tindakan yang dapat merugikan pihak lain.
Kepatuhan terhadap hukum negara juga harus menjadi pedoman bersama. Tidak boleh ada anggapan bahwa kedudukan dalam organisasi memberikan keistimewaan untuk bertindak di luar aturan yang berlaku.
Pengukuhan Menjadi Awal Pembuktian
Dengan dikukuhkannya M. Syafudin sebagai Ketua PAC Pemuda Pancasila Prambon, tanggung jawab besar kini berada di pundak seluruh jajaran pengurus. Mereka diharapkan mampu menerjemahkan arahan pimpinan cabang menjadi langkah nyata dalam membangun organisasi yang disiplin, solid, dan dipercaya masyarakat.
Arahan Aba Mursidi mengenai amanah kepemimpinan, larangan menjadi provokator, serta kewajiban menaati aturan negara menjadi pesan utama yang perlu dijalankan secara konsisten, bukan sekadar didengar saat kegiatan seremonial.
Pada akhirnya, kehormatan organisasi ditentukan oleh perilaku para anggotanya. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mampu merangkul, memberi contoh, dan menjaga persaudaraan. Sementara kader yang bertanggung jawab adalah mereka yang mampu menempatkan kepentingan bersama, hukum, dan kepentingan masyarakat di atas ambisi pribadi.
Pengukuhan PAC Pemuda Pancasila Prambon pun diharapkan menjadi titik awal bagi lahirnya kepengurusan yang lebih dewasa, terbuka, dan bertanggung jawab, sekaligus membuktikan bahwa marwah organisasi hanya dapat dijaga melalui tindakan nyata dan kepatuhan terhadap hukum negara.(Team seruput)













