Lonjakan Pasien di Lombok Timur Jadi Perhatian, RSUD Soedjono Selong Pastikan Layanan Tetap Berjalan

Detikperistiwa.co.id – LOMBOK TIMUR – Keterisian ruang rawat inap di sejumlah fasilitas kesehatan di Kabupaten Lombok Timur meningkat seiring bertambahnya kebutuhan pelayanan medis selama dua pekan terakhir. Situasi ini mendorong rumah sakit untuk mengatur kapasitas perawatan secara lebih cermat sekaligus memastikan setiap pasien memperoleh penanganan berdasarkan kondisi kesehatannya, Jumat (16/10/2026).

Direktur RSUD dr. R. Soedjono Selong, dr. H. Lalu Ofan Hendardi, mengatakan pemantauan langsung telah dilakukan untuk melihat kondisi pelayanan di rumah sakit. Dari pemantauan tersebut, kegiatan pelayanan masih berlangsung normal, meskipun beberapa ruang perawatan mulai mendekati batas kapasitas yang tersedia.

Kondisi itu menjadi perhatian karena RSUD dr. R. Soedjono Selong memiliki peran penting dalam melayani masyarakat sekaligus menerima pasien rujukan. Pengaturan tempat tidur, penilaian medis, dan koordinasi antarpelayanan diperlukan agar meningkatnya jumlah pasien tidak menghambat penanganan mereka yang membutuhkan perawatan lebih lanjut.

Ofan menyampaikan bahwa kualitas pelayanan dan keselamatan pasien harus tetap menjadi dasar dalam setiap pengambilan keputusan. Optimalisasi kapasitas rumah sakit, menurutnya, perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi klinis pasien, bukan sekadar mengejar ketersediaan tempat tidur.

Persoalan pelayanan juga dibahas bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, khususnya menyangkut keluhan masyarakat terkait proses mendapatkan perawatan dan rujukan. Sejumlah keluhan mengenai pasien yang merasa terlantar atau harus berpindah fasilitas kesehatan menjadi perhatian untuk ditelusuri berdasarkan kondisi yang terjadi di lapangan.

Menurut Ofan, masyarakat perlu memperoleh penjelasan yang memadai ketika menjalani proses pelayanan. Sebab, tidak semua pasien membutuhkan rawat inap, sementara sebagian lainnya memang harus mendapatkan pemeriksaan lanjutan atau dirujuk ke fasilitas kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan medisnya.

Kurangnya pemahaman terhadap alur tersebut berpotensi menimbulkan persepsi bahwa pasien ditolak atau dipindahkan tanpa alasan yang jelas. Karena itu, komunikasi petugas dengan pasien dan keluarga dinilai perlu diperbaiki agar keputusan medis serta tahapan pelayanan dapat dipahami dengan baik.

Dalam menentukan kebutuhan rawat inap, tenaga medis harus terlebih dahulu menilai kondisi pasien. Apabila pasien membutuhkan perawatan lanjutan, proses rujukan dilakukan sesuai prosedur. Sebaliknya, pasien yang tidak menunjukkan indikasi rawat inap dapat menjalani pengobatan sesuai rekomendasi dokter.

Peningkatan kebutuhan pelayanan kesehatan saat ini juga dirasakan oleh fasilitas kesehatan lain di Lombok Timur. Keluhan demam, batuk, dan pilek, terutama pada anak-anak, menjadi salah satu persoalan yang turut menambah kebutuhan pemeriksaan. Gejala tersebut juga menjadi perhatian di tengah meningkatnya pembahasan mengenai penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Untuk menjaga ketersediaan tempat tidur, pasien yang telah menunjukkan perbaikan kondisi dapat menjalani pemulihan di rumah apabila dokter menilai hal tersebut aman. Langkah ini memberikan kesempatan bagi pasien lain yang memerlukan pengawasan medis lebih intensif untuk mendapatkan ruang perawatan.

Meski demikian, keputusan memulangkan pasien tetap harus didasarkan pada pemeriksaan dan rekomendasi dokter. Kepadatan ruang rawat inap tidak dapat dijadikan satu-satunya alasan untuk mengakhiri perawatan apabila pasien masih membutuhkan penanganan di rumah sakit.

Selain kepadatan ruang perawatan, mekanisme administrasi dan rujukan juga menjadi bagian dari persoalan pelayanan. Ofan mencontohkan kasus seorang pasien di RSUD Labuan Haji yang membutuhkan operasi elektif atau tindakan medis terjadwal. Prosesnya sempat terkendala karena status kepesertaan BPJS Kesehatan pasien diketahui tidak aktif.

Karena tindakan yang direncanakan bukan merupakan penanganan kegawatdaruratan, pasien perlu menyelesaikan persyaratan administrasi serta melengkapi rujukan sesuai ketentuan. Pasien tersebut kemudian menjalani operasi di RSUD Labuan Haji pada 13 Oktober.

Ofan menjelaskan bahwa pasien dalam kondisi gawat darurat harus memperoleh pertolongan segera. Sementara itu, tindakan yang telah direncanakan dapat mengikuti mekanisme administrasi dan rujukan sesuai aturan yang berlaku. Perbedaan ini penting dipahami agar masyarakat mengetahui dasar penanganan yang diterapkan di fasilitas kesehatan.

Penjelasan yang terbuka mengenai prosedur tersebut diharapkan dapat mengurangi kesalahpahaman ketika pasien menghadapi hambatan dalam mengakses layanan. Di sisi lain, komunikasi yang baik juga diperlukan agar masyarakat mengetahui langkah yang perlu ditempuh tanpa merasa kebingungan saat mencari pertolongan medis.

Ke depan, koordinasi rumah sakit dengan puskesmas dan Dinas Kesehatan perlu terus diperkuat, terutama dalam menghadapi peningkatan jumlah pasien. Pengelolaan tempat tidur, kejelasan informasi, dan ketepatan mekanisme rujukan menjadi aspek penting untuk menjaga kelancaran pelayanan di tengah keterbatasan kapasitas.

Masyarakat juga diharapkan tetap memperhatikan kondisi kesehatan dan segera memeriksakan diri apabila mengalami keluhan yang memerlukan penanganan medis. Selain menjaga kesehatan, memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan serta memahami prosedur rujukan dapat membantu memperlancar akses terhadap pelayanan yang dibutuhkan.

Peningkatan jumlah pasien menjadi tantangan bagi fasilitas kesehatan di Lombok Timur untuk mempertahankan mutu layanan sekaligus memenuhi kebutuhan perawatan masyarakat. Melalui pengelolaan kapasitas yang terukur dan koordinasi yang lebih efektif, pelayanan diharapkan tetap berjalan optimal dengan keselamatan pasien sebagai prioritas utama.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain