Jatramas Desak Penghentian Pembangunan Menara Telekomunikasi Tak Berizin di Pelutan-Pemalang
PEMALANG — LSM Jaringan Transparansi Masyarakat (Jatramas) mendesak penghentian sementara proyek pembangunan menara telekomunikasi di Kelurahan Pelutan, Pemalang, yang diduga belum mengantongi izin resmi.
Ketua Umum Jatramas, M. Taufik, menegaskan seluruh kegiatan konstruksi wajib menghentikan operasionalnya sampai seluruh persyaratan administrasi dan ketentuan hukum terpenuhi.
”Pembangunan yang belum mengantongi izin atau masih dalam proses pengurusan wajib dihentikan sementara. Semua pihak harus patuh pada peraturan perundang-undangan,” kata Taufik, Minggu (18/10/2026).
Taufik menjelaskan, imbauan ini disampaikan guna menjaga ketertiban umum dan mencegah timbulnya konflik sosial di tengah masyarakat.
Menurutnya, langkah tegas ini bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan penegakan hukum dan kejelasan prosedur.
”Kami mengedepankan pendekatan persuasif. Jika imbauan diindahkan, tidak perlu ada aksi demonstrasi atau dinamika yang memicu polemik warga,” ujarnya.
Jatramas meminta pihak pelaksana proyek serta instansi pemerintah daerah terkait untuk bersikap tegas dan memastikan seluruh tahapan perizinan dirampungkan sebelum pembangunan dilanjutkan.
Sumber: jatramas
Oleh: MUJIHARTONO kaperwil jateng
Team Detikperistiwa













