DESA LONINGADA APA DENGAN PUPR KABUPATEN PEMALANG? DIDUGA ADA PEMBIARAN PADA PROYEK JALAN TEGALMLATI – LONING SENILAI 5,4 MILIAR

RILIS BERITA – HOT NEWS DESA LONING
ADA APA DENGAN PUPR KABUPATEN PEMALANG? DIDUGA ADA PEMBIARAN PADA PROYEK JALAN TEGALMLATI – LONING SENILAI 5,4 MILIAR


PEMALANG 20 oktober 2026 – Proyek Rekonstruksi Ruas Jalan Tegalmlati – Loning di Kabupaten Pemalang menjadi sorotan publik. Proyek dengan nilai fantastis yang bersumber dari uang pinjaman daerah ini diduga mangkrak dan luput dari pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, Senin (20/10), kondisi proyek sangat memprihatinkan. Material batu belah terlihat ditumpuk tidak beraturan di bahu jalan. Pekerjaan talud penahan jalan tampak terbengkalai. Tidak terlihat adanya aktivitas pekerja di lokasi. Rambu-rambu keselamatan kerja (K3) terpasang seadanya, bahkan ada yang sudah roboh dan tergeletak di pinggir jalan, membahayakan pengguna jalan yang melintas.

Padahal berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, proyek ini memiliki spesifikasi jelas:
LOKASI : KABUPATEN PEMALANG
PEKERJAAN : REKONSTRUKSI RUAS JALAN TEGALMLATI – LONING
NOMOR KONTRAK : 600.2.10/07.BM.09/2026
TANGGAL : 28 SEPTEMBER 2026
SUMBER DANA : PINJAMAN DAERAH DARI LEMBAGA KEUANGAN BANK (LKB)
NILAI SPK : Rp. 5.454.000.000,- (Lima Milyar Empat Ratus Lima Puluh Empat Juta Rupiah)
KONTRAKTOR PELAKSANA : CV. BUMI RANCANG – PEMALANG
WAKTU PELAKSANAAN : 90 Hari Kalender
WAKTU PEMELIHARAAN : 365 Hari Kalender
Pertanyaan Besar Untuk PUPR Pemalang

Ada beberapa kejanggalan yang menjadi pertanyaan awak media mewakili publik Desa Loning:

1. Di Mana Pengawasan? Dengan nilai Rp 5,454 Miliar dari dana pinjaman daerah yang jelas akan menjadi beban APBD dan menjadi utang rakyat Pemalang, seharusnya pengawasan ekstra ketat dilakukan oleh PUPR sebagai pemilik pekerjaan. Fakta di lapangan menunjukkan seolah ada pembiaran.

2. K3 Diabaikan? Pada papan proyek tertulis jelas “UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA”. Namun faktanya, material berserakan di badan jalan tanpa pengaman yang layak, membahayakan petani dan pengendara yang melintas setiap hari.

3. Progres 90 Hari Kalender? Kontrak dimulai 28 September 2026 dengan waktu 90 hari. Artinya akhir Desember harus selesai. Dengan kondisi saat ini yang baru berupa tumpukan batu dan galian talud yang mangkrak, publik pesimis proyek ini bisa selesai tepat mutu dan tepat waktu.

Warga sekitar yang enggan disebut namanya mengatakan, “Jalan ini sudah lama ditunggu warga, mas. Tapi kalau pengerjaannya seperti ini, ditinggal-tinggal, batu dibiarkan begitu saja, ya kami khawatir kualitasnya asal-asalan.”

Hingga berita ini dirilis, pihak Dinas PUPR Kabupaten Pemalang dan Kontraktor Pelaksana CV. Bumi Rancang belum dapat dikonfirmasi terkait progres dan pengawasan proyek tersebut.

Awak media akan terus mengawal proyek ini dan membuka ruang hak jawab bagi pihak PUPR Kabupaten Pemalang dan pihak kontraktor sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Tim Investigasi mendesak Bupati Pemalang dan Inspektorat untuk turun langsung melakukan sidak ke Desa Loning. Jangan sampai uang pinjaman bank sebesar 5,4 Miliar yang menjadi beban rakyat ini hanya menghasilkan jalan yang tidak berkualitas.

Team : detikperistiwa.co.id

#Pemalang #PUPRPemalang #DesaLoning #TegalmlatiLoning #ProyekMiliaran #JalanMangkrak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain