Makassar, detikperistiwa.co.id – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin menyiapkan langkah pembinaan khusus bagi warga yang diamankan karena terlibat perkelahian kelompok di Kota Makassar.
Mereka direncanakan menjalani pendidikan dan pembinaan selama tujuh hari di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulsel melalui program Diklat “Sadar Diri”.
Kapolda Sulsel mengatakan program tersebut menjadi salah satu langkah untuk menangani persoalan perkelahian kelompok yang berulang terjadi di Kota Makassar.
“Ini bukan hanya soal penindakan. Kita ingin mereka diberikan pembinaan supaya bisa mengevaluasi diri, mengendalikan emosi, dan memahami dampak dari perbuatannya,” kata Awal, Kamis (22/10/2026).
Menurut dia, pembinaan tersebut diharapkan dapat membuat para peserta menyadari bahwa perkelahian maupun tindakan kekerasan tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan masyarakat.
Program Diklat “Sadar Diri” nantinya tidak hanya menyasar mereka yang terlibat perkelahian antarkelompok. Pembinaan juga ditujukan kepada pihak yang melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Termasuk di antaranya kelompok motor yang meresahkan masyarakat hingga pihak-pihak yang melakukan aktivitas berisiko memicu gangguan kamtibmas.
“Siapa pun yang melakukan kegiatan yang berpotensi membahayakan orang lain atau mengganggu ketertiban, kita akan lakukan pembinaan. Kita ingin mereka sadar dan tidak mengulangi lagi,” ujar Awal.
Awal menjelaskan, pembinaan selama tujuh hari tersebut akan diarahkan untuk menyentuh persoalan yang kerap menjadi pemicu perkelahian kelompok.
Mulai dari kebiasaan mudah terpancing emosi, terprovokasi hingga mengikuti ajakan untuk melakukan kekerasan akan menjadi bagian yang perlu dievaluasi oleh para peserta.
“Harapannya mereka bisa memahami disiplin, tanggung jawab dan pengendalian diri. Kalau ada masalah, jangan diselesaikan dengan kekerasan,” beber Awal.
Dia menegaskan program tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk memberikan efek jera. Lebih dari itu, Polda Sulsel ingin mendorong perubahan perilaku dan pola pikir para pemuda agar tidak kembali terlibat dalam perkelahian kelompok.
Semangat pembinaan itu kemudian dirangkum dalam ungkapan “Tahu-Tahu Diklat, Tahu-Tahu Sadar Diri.” Pesan tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi para peserta setelah menjalani pembinaan.
“Tahu-tahu diklat, tahu-tahu sadar diri. Jadi setelah mengikuti pembinaan, mereka bisa sadar dan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ungkap Awal.
Melalui program tersebut, Polda Sulsel mengedepankan pendekatan yang tegas sekaligus humanis dalam menangani persoalan perkelahian kelompok.
Awal berharap para peserta nantinya dapat kembali ke lingkungan masing-masing dengan pola pikir yang lebih positif, mampu mengendalikan diri, serta tidak mudah terpengaruh provokasi.
“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kita harus bersama masyarakat untuk menciptakan keamanan. Anak-anak muda juga harus menjadi bagian dari upaya menjaga kamtibmas,” pungkas Awal. (N)













