WALI KOTA SUBULUSSALAM LANTIK 33 KEPALA KAMPONG DAN KETUA TP PKK PERIODE 2026–2032

SUBULUSSALAM – 1fakta.com

Wali Kota Subulussalam, Ustaz Rasid Bancin, bersama Wakil Wali Kota M. Nasir, S.E.,dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Subulussalam, melantik 33 kepala kampong beserta Ketua Tim Penggerak (TP) PKK dan Bunda PAUD untuk periode 2026–2032. Kegiatan pelantikan berlangsung di Pendopo Wali Kota Subulussalam pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Prosesi pelantikan berlangsung dengan lancar, aman, tertib, dan kondusif. Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi para kepala kampong yang baru dilantik untuk mengemban amanah serta menjalankan roda pemerintahan di kampong masing-masing.

Dalam sambutannya, Wali Kota Subulussalam, Ustaz Rasid Bancin, menyampaikan pesan kepada seluruh kepala kampong agar menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sungguh-sungguh, bijaksana, serta berpedoman pada peraturan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa jabatan kepala kampong merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Wali kota juga mengingatkan agar para kepala kampong mengelola dana desa secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia meminta agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran maupun kelalaian dalam menjalankan tugas pemerintahan desa.

“Jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Jangan bermain-main dengan tugas dan tanggung jawab. Kelola dana desa sesuai aturan, serta laksanakan roda pemerintahan kampong secara transparan dan bertanggung jawab,” demikian pesan yang disampaikan dalam sambutannya.

Selain itu, seluruh kepala kampong diharapkan mampu bersikap adil dan bijaksana dalam melayani masyarakat. Mereka diminta untuk tidak membeda-bedakan warga serta selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan.

Wali kota juga berharap agar para kepala kampong dapat membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, menjaga keharmonisan, serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif di lingkungan masing-masing.

Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kota Subulussalam berharap seluruh kepala kampong, Ketua TP PKK, dan Bunda PAUD yang telah dilantik dapat menjalankan tugas sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab masing-masing, serta berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan dimulainya masa jabatan periode 2026–2032, para pejabat yang dilantik diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat, bekerja secara profesional, dan senantiasa mengedepankan kepentingan umum dalam menjalankan amanah yang telah diberikan.
( B.kadri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain