Oku Timur – detikperistiwa.co.id
Kegiatan sosialisasi terkait antisipasi Karhutla dan penyebaran mitigasi Karhutla serta pemasangan himbauan ( Banner) Karhutla di wilkum polsek BP Peliung polres Oku Timur pada Hari Sabtu ( 31/ 10/ 2026) sekira pukul, 10. 40 wib.
Pelaksanaan kegiatan tersebut di benarkan langsung oleh Kapolres Oku Timur AKBP Dr.Lalu Hedwin Hanggara, SH. SIK, MH. MSI, melalui Kapolsek Bp Peliung, IPDA Bastian Marannti. SH, melaporkan serta keterangan kasi Humas, AKP Supardi. SH, menyampaikan.
Telah dilakukan Kegiatan Sosialisasi antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan,Penyebaran mintigasi karhutla di Wilkum Polsek Buay pemuka peliung Polres Oku Timur.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh. Kanit Binmas Polsek Bp peliung Aipda Paryadin, S. I, Kom. Bhabinkamtibmas Polsek Bp Peliung Brigpol Ferdi Andrianus, Warga Masyarakat Desa Negeri Agung.
Dalam Giat tersebut yang mana Kapolsek Bp Peliung melalui Bhabinkamtibmas beserta personil Polsek Bp peliung mensosialisasikan dan penyebaran Mintigasi karhutla dengan menyampaikan pesan-pesan antisipasi kebakaran hutan dan lahan kepada kepala desa dan Warga Masyarakat desa Negeri Agung Bp Peliung, Kecamatan Bp Peliung, Kabupaten OKU Timur
Kegiatan tersebut dilakukan bertujuan untuk. Menghentikan kebiasaan warga membuka kebun atau lahan dengan cara membakar lahan maupun di mana saja.
Menghentikan kebiasaan bagi siapa saja warga Masyarakat membuwang puntung rokok sebarangan
Menyampaikan informasi tentang sanksi Hukum dan aturan pidana bagi pelaku pembakaran Hutan.
Menumbuhkan kepedulian bersama dalam menjaga kelestarian alam dan mencegah polusi udara.
Mengajak masyarakat cepat tanggap melaporkan titik api atau aktivitas mencurigakan kepada polisi.
Kegiatan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk menekan risiko terjadinya Karhutla.
Kegiatan Sosialisasi terkait Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan dilakukan dalam keadaan lancar dan kondusif. ( Humas Polres Oku Timur). ( Ali Wardana).







