Sidoarjo – detikperistiwa.co.id
Perjuangan masyarakat Dusun Kali Aloh, Desa Kupang, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, untuk memperoleh kepastian hukum atas tanah yang telah ditempati secara turun-temurun akhirnya mendapat perhatian langsung dari jajaran DPRD Kabupaten Sidoarjo.(3,11,2026)
Setelah sebelumnya mendatangi Gedung PKB dan mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Ketua DPRD Sidoarjo, H. Abdillah Nasih, sejumlah anggota DPRD dari Fraksi PKB bersama Ketua DPRD Sidoarjo melakukan kunjungan langsung ke Dusun Kali Aloh pada Selasa (3/11/2026).
Kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi warga untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menunjukkan secara langsung kondisi permukiman yang selama ini mereka tempati. Persoalan utama yang disampaikan masyarakat adalah belum adanya kejelasan status kepemilikan maupun kepastian hak atas tanah yang telah dihuni sejak zaman nenek moyang hingga generasi sekarang.
Dalam pertemuan yang berlangsung di gedung TPQ Dusun Kali Aloh, para anggota dewan menerima aspirasi masyarakat dengan terbuka. Mereka menyatakan siap menindaklanjuti persoalan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan mengenai riwayat, status, serta dasar penguasaan tanah yang ditempati warga.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih, H. Rojik, H. Rizza Ali Faizin, H. Sulamul Hadi Nurmawan, Hj. Elok Suciati, S.H., Abdul Asrofi, S.Pd.I., Achmad Muzayyin, H. Usman, M.M.Kes., serta H. Sutaji (Sajek).
Turut hadir Kepala Desa Kupang, M. Junaidi, Sekretaris Desa Suratman, beserta sejumlah perangkat desa atau pamong lainnya.
Kehadiran para wakil rakyat bersama pemerintah desa disambut penuh antusias oleh masyarakat Kali Aloh. Suasana kekeluargaan terlihat ketika warga menyambut dan menjamu rombongan dengan berbagai hidangan hasil laut, mulai dari ikan, kepiting hingga udang.
Setelah mendengarkan penyampaian aspirasi di gedung TPQ, rombongan anggota DPRD kemudian mengajak masyarakat untuk melihat langsung kondisi permukiman warga dengan berjalan kaki menyusuri wilayah Dusun Kali Aloh.
Dalam kesempatan tersebut, H. Sulamul Hadi Nurmawan atau yang akrab disapa Gus Wawan memberikan semangat kepada masyarakat agar tidak menyerah dalam memperjuangkan kepastian hak atas tanah yang selama ini ditempati.
Ia menyampaikan bahwa masyarakat Kali Aloh harus tetap optimistis dan terus memperjuangkan haknya melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum. Gus Wawan juga mencontohkan wilayah lain, seperti Kalikajang, yang menurutnya dapat menjadi bahan pembelajaran dalam mencari solusi atas persoalan serupa.
Sementara itu, H. Usman turut memberikan gambaran mengenai kondisi di wilayah Buncitan. Ia mencontohkan adanya kawasan bekas alur sungai lama yang sudah mengering dan tidak lagi berfungsi, kemudian dilakukan pengurukan oleh masyarakat. Menurut penjelasannya, meskipun kawasan tersebut telah mengalami perubahan kondisi, tanah yang ditempati warga masih memungkinkan untuk diperjuangkan proses sertifikasinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Contoh tersebut diharapkan dapat menjadi bahan kajian dan pembanding bagi DPRD maupun instansi terkait dalam mencari solusi atas persoalan pertanahan di Dusun Kali Aloh.
Bagi masyarakat, kunjungan langsung para anggota DPRD ini menjadi angin segar setelah bertahun-tahun menunggu kepastian. Warga berharap kehadiran para wakil rakyat tidak sekadar menjadi kegiatan penyerapan aspirasi, tetapi benar-benar dilanjutkan dengan langkah konkret.
Masyarakat juga berharap Ketua DPRD Sidoarjo beserta Fraksi PKB dapat mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan dari instansi yang berwenang. Mereka menginginkan adanya peninjauan dan kajian menyeluruh terhadap riwayat penguasaan tanah, sehingga hak dan nasib masyarakat yang telah tinggal secara turun-temurun mendapatkan perhatian serius.
Kini harapan warga Kali Aloh tertuju pada tindak lanjut DPRD Sidoarjo. Setelah puluhan tahun menanti kepastian, masyarakat berharap perjuangan mereka tidak berhenti pada audiensi dan kunjungan lapangan, melainkan berujung pada solusi serta kepastian hukum atas tanah tempat mereka tinggal.
(luqman arif)







