Oku Timur – detikperistiwa.co.id
Jajaran kepolisian polres Oku Timur polda Sumatra Selatan ( Sumsel ), melalui polsek Belitang I polres Oku Timur telah melaksanakan giat Sholat Jum’at keliling, kegiatan Sholat Jum’at keliling tersebut di laksanakan di Masjid Nurul Huda Desa Mojosari, kecamatan Belitang, kabupaten Oku Timur, provinsi Sumsel pada Hari Jum’at ( 06/ 11/ 2026 ) sekira pukul, 11. 45 wib.
Dalam giat Sholat Jum’at keliling yang telah di laksanakan oleh polsek Belitang I tersebut di benarkan langsung oleh. Kapolres Oku Timur, AKBP. Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S. H,. S, I. K,. M, H., M. Si, yang di laporkan langsung oleh kapolsek Belitang I. AKP Johan Syafri, S. E,. Dan melalui kasi Humas Polres Oku Timur. AKP Supardi, S. H,. Menyampaikan. Bahwa telah di laksanakannya kegiatan Sholat Jum’at keliling oleh polsek Belitang I polres Oku Timur, dalam giat tersebut dipimpin langsung oleh, Kapolsek Belitang I. AKP Johan Syafri, S. E,. Yang juga diikuti oleh. Khotib dan Imam Masjid, H. Ribut, Kasium. Aiptu Aris Budi S, S. H,. Ka SPK, Aiptu Tandian. Kanit Intel, Aiptu Abdul Rahman. Kanit Binmas, Aipda Langga Jaya dan Bhabinkamtibmas Polsek Belitang 1 serta para Personil Polsek Belitang 1. Ketua Masjid , H. Saeron Hadi Almuarif bersama tokoh Masyarakat, H. Reza, dan Perangkat Desa Mojosari serta para Jamaah Masjid.
Setelah pelaksanaan Sholat Jumat Kapolsek Belitang I memberikan penyampaian dan Himbauan Kamtibmas, sebagai berikut. Dalam rangka menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ( Kamtibmas ) serta melindungi generasi muda dari bahaya Narkotika, kami menghimbau kepada seluruh warga yang akan mengadakan pesta atau hiburan keluarga untuk Tidak memutar musik bergenre remix, house music, atau musik dugem pada acara hajatan/ pernikahan/ulang tahun. Berdasarkan evaluasi lapangan, musik remix berirama cepat sering kali disalahgunakan oleh oknum tertentu sebagai sarana pendukung ( stimulan ) untuk mengonsumsi Narkoba, Pil Ekstasi, dan minuman keras.
Apabila ada Bandar, Pengedar dan Pemakai Narkoba untuk segera menghubungi Kami Kapolsek Belitang I dan Bhabinkamtibmas untuk segera kami tindak lanjuti. Dan dalam kesempatan itu juga kapolsek Belitang I, juga memberikan/
menghimbau untuk tidak membakar Lahan dan Hutan dikarenakan cuaca masih kemarau apabila kedapan membakar Lahan akan di pidana dengan ancaman Maks 10 Tahun Penjara dan Denda 10 Miliar.
Apabila ada Bandar, Pengedar dan Pemakai Narkoba untuk segera menghubungi Kami Kapolsek Belitang I dan Bhabinkamtibmas untuk segera kami tindak lanjuti. Kapolsek juga mengajak para jamaah sholat Jumat untuk bersama – sama menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah Kabupaten OKU Timur. Serta para orang tua untuk lebih peduli terhadap pergaulan Anak guna menghindari kenakalan remaja, Tawuran dan Balap Liar.
Menjaga Situasi kamtibmas dengan cara menjaga lingkungannya masing – masing
untuk mengantisipasi terjadinya Konflik.
Kami membuka ruang komunikasi kepada bapak – bapak dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dengan kehadiran Polisi ditengah – tangah masyarakat.
Apabila butuh pelayanan Kepolisian dapat menghubungi 110 kami siap untuk membantu dan menindaklanjutinya.
Setelah penyampaian pesan – pesan Kamtibmas Kapolsek Belitang I melakukan Ramah Tamah dan fhoto bersama.
Adapun titik Koordinat Masjid Nurul Huda Mojosari sebagai berikut: -4°8’14”, 104°37’45”,82,0m.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk upaya Polsek Belitang I Polres OKU Timur dalam mempererat hubungan silaturahmi dengan masyarakat serta menyebarkan pemahaman pentingnya kamtibmas melalui ajang yang memiliki nilai religius dan sosial bagi masyarakat.
Kegiatan selesai pukul, 12. 40, Wib. Situasi berjalan dengan lancar dan kondusif. ( Humas Polres Oku Timur). ( Ali Wardana).







