Lampung Barat – detikperistiwa.co.id
Sebanyak 17 Keluarga penerima manfaat mendapat bantuan BLT tersebut dengan masing-masing menerima sejumlah Rp.300.000 perbulan selama 12 bulan.
“Penyaluran BLT DD bagi penerima sudah tersalurkan, Dana ini dialokasikan maksimal 25% dari pagu anggaran Dana Desa setiap desa. Bagi penerima program berkesempatan untuk mendukung kegiatan usaha mereka. untuk penyaluran periode ini masing-masing KPM menerima Rp.1.200.000”.
Acara pembagian BLT DD tersebut dihadiri oleh Camat Batu ketulis sri Handayani,SH, dan perwakilan dari Uspika kecamatan, Babin, Kamtibmas, Pendamping Desa dan lokal desa, Ketua dan Anggota LHP, serta Masyarakat seluruh masyarakat penerima BLT DD.
Dalam sambutan nya PJ, Peratin Kubu liku selaku menyampaikan” pembagian BLT DD tahun ini jumlahnya berkurang dari tahun – tahun sebelumnya. Di mana dari hasil verifikasi dan validasi sesuai kriteria yang tertuang di dalam Peraturan Menteri desa tertinggal (PDTT) dan juga Peraturan Menteri Keuangan dari tahun sebelumnya saat ini. “Ujar nya.
Dalam kesempatan yang sama camat Sri Handayani juga menambahkan, Gunakanlah uang tersebut sebaik mungkin untuk keperluan sehari hari juga untuk membeli kebutuhan sehari-hari.” Pungkasnya
(Samsul)


