Detikperistiwa.co.id
Jember |Jatim | Menurut informasi yang kami dapatkan sore ini, Polda Jatim telah memanggil 10 kontraktor yang terlibat dalam dugaan kasus pecah paket billboard Bapenda Jember. Namun hingga sore saat berita ini diturunkan 10 kontraktor yang dipanggil tersebut tidak ada satu pun yang menunjukkan batang hidungnya di Direskrimsus Polda Jatim.
Apa gerangan yang menjadi halangan tidak hadirnya 10 kontraktor tersebut belum ada informasi lebih lanjut. Kasus ini bermula dari adanya laporan LSM ke pihak Polda Jatim. Proyek 10 Billboard di Bapenda diduga ada unsur KKN yang kuat.
*Hal ini terindikasi dari pengerjaan proyek yang mendahului kontrak, pelaksanaan pengerjaan yang terlambat dari waktu yang ditetapkan dan paket dipecah-pecah menjadi 10 paket masing – masing bernilai sekira dua ratus juta rupiah, “ujar salah satu anggota LSM tersebut.
Hal lain yang mengherankan, narasumber dari dalam yang minta identitasnya dirahasiakan adalah proyek ini *diduga tanpa ada studi kelayakan khususnya kelayakan ekonomi selain itu terindikasi perijinannya juga belum ada, di antaranya ijin pemanfaatan ruang milik jalan dan Persetujuan Bangunan Gedung (Red: dulu IMB)*.
Hal ini sungguh mengherankan mengingat Plt Kepala Bapenda saat itu adalah juga menjabat Sekda Jember yang gembar- gembor akan menurunkan papan-papan reklame tak berijin. Info yang kami dapatkan sementara alasannya karena proyek dilaksanakan tergesa-gesa di akhir tahun sehingga kemungkinan Pejabat Pembuat Komitmennya tidak sempat mengurus perijinan apalagi studi kelayakan. Keamanan 10 Billboard yang terpasang patut dipertanyakan terutama bagi pengguna jalan yang setiap hari lalu-lalang di sekitar Billboard tersebut.
Selubung kabut kasus pecah paket 10 billboard di Bapenda harus segera disingkap sejelas-jelasnya. Semoga pihak Polda Jatim dapat membuka tabir gelap proyek ini secepat-cepatnya. (Tim)