Breaking News
Patroli Rutin Ditpolairud Polda Babel Pastikan Keamanan Wilayah Laut Dari Pelanggaran Pelayaran Dan Penyeludupan Barang Ilegal Detikperistiwa.co.id Sebuah kapal motor bernama KM. Risman, yang dinakhodai oleh Anang dengan empat orang anak buah kapal (ABK), menjadi perhatian Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung. Pemeriksaan rutin ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan provinsi.(2/8/2025) KM. Risman yang diketahui berasal dari Sungailiat. Sedang dalam pelayarannya ketika tim Ditpolairud melakukan inspeksi. Petugas dengan sigap mendekati kapal dan memulai proses pemeriksaan. “Kami melakukan pemeriksaan rutin terhadap setiap kapal yang melintas untuk memastikan kelengkapan dokumen dan tidak adanya kegiatan ilegal,” ujar Anggota Patroli. Setelah diperiksa secara menyeluruh, muatan kapal teridentifikasi berisi es, pancing, dan ransum. Muatan ini menunjukkan bahwa KM. Risman kemungkinan besar digunakan untuk kegiatan penangkapan ikan atau transportasi logistik terkait perikanan. Yang terpenting, setelah pengecekan detail terhadap semua dokumen kapal dan identitas ABK, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Seluruh surat-surat yang diperlukan, mulai dari surat izin berlayar, surat kelengkapan ABK, hingga dokumen terkait muatan, dinyatakan lengkap dan sah. “Kami mengapresiasi kerja sama nakhoda dan ABK KM. Risman yang kooperatif selama proses pemeriksaan. Ini adalah contoh baik bagaimana sinergi antara aparat dan masyarakat maritim dapat menjaga keamanan bersama,” tambah Anggota Patroli. Dengan hasil pemeriksaan yang nihil pelanggaran ini, KM. Risman diizinkan untuk melanjutkan perjalanannya. Kejadian ini menegaskan komitmen Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam menjaga kedaulatan laut dan memastikan setiap aktivitas di perairan berlangsung sesuai dengan hukum yang berlaku. “Ptytsl Masyarakat Tuntut Pertanggungjawaban Atas Kebun Terbakar Akibat Penggiringan Gajah di Pintu Rime Gayo Sambut HUT RI ke-80, Polsek Pintu Rime Gayo Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih dan Tingkatkan Kamtibmas Polsek Pintu Rime Gayo Laksanakan Patroli Wisata di Wih Ni Kulus, Jaga Keamanan dan Imbau Taat Syariat Gema sholawat dan khotmil quran dalam rangka pisah sambut Camat Leuwimunding

Aksi Damai FASIS: Menuntut Pertanggungjawaban Hukum Walikota Surabaya Terkait Penarikan BPHTB

Detikperistiwa.co.id 

Surabaya |Jatim | Forum Analisis Surabaya (FASIS) menggelar aksi damai aliansi korban surat ijo di Surabaya pada hari Selasa, 21 Mei 2024 sekira pukul 10.00 WIB. Mereka menuntut pertanggungjawaban hukum dari Walikota Surabaya atas penarikan atau pengenaan Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terhadap peralihan izin pemakaian tanah (IPT).

Aksi damai ini dimulai dari jalan Jaksa Agung Suprapto no. 2, Ketabang, kecamatan Genteng, Surabaya. Demonstran yang tergabung dalam FASIS menuntut agar pemerintah kota memberikan kejelasan dan keadilan terkait penarikan BPHTB yang dianggap memberatkan warga pemegang surat ijo.

Dalam aksi tersebut, Ketua FASIS, Saleh Alhasni, didampingi oleh kuasa hukumnya, Sara Serena, S.H., MH, serta Wakil Ketua Aksi Surabaya, Fajar Effendi. Mereka menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) yang akhirnya bersedia menemui mereka.

Perwakilan Bakesbangpol mendengarkan dengan seksama berbagai keluhan dan tuntutan yang disampaikan oleh para demonstran. Sayangnya jawaban yang kami inginkan jika memilih mengembalikan uang yang terbayarkan solusinya karena soal keuangan butuh proses dan mengatakan lewat jalur hukum. Itu yang buat kami sangat marah. Kami sebagai warga yang terkena dampak hanya meminta jika tidak mengembalikan uang kami ya seharusnya membuatkan sertifikat sesuai yang kami bayarkan.

Saleh Alhasni sebagai Ketua Umum FASIS menegaskan bahwa pengenaan BPHTB atas peralihan IPT tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan menambah beban ekonomi bagi warga Surabaya yang sudah memegang surat ijo.

Kuasa hukum FASIS, Sara Serena, S.H., MH, menjelaskan dasar hukum yang mereka anggap dilanggar oleh pemerintah kota dan menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini dengan sebaik-baiknya yang adil dan transparan.

Wakil Ketua Aksi Surabaya, Fajar Effendi, menambahkan bahwa aksi ini merupakan bentuk solidaritas dan perjuangan untuk mendapatkan kejelasan hukum serta perlindungan hak-hak warga.

Setelah berdialog dengan perwakilan Bakesbangpol, para demonstran berharap ada tindak lanjut konkret dari pemerintah kota untuk meninjau kembali kebijakan penarikan BPHTB tersebut. Mereka juga mengancam akan menggelar aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Aksi damai ini berjalan tertib dan mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk media massa yang meliput jalannya demonstrasi. Warga Surabaya yang tergabung dalam FASIS berharap ada solusi yang adil dan mengakhiri polemik penarikan BPHTB yang mereka salami. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg