Deli Serdang – detikperistiwa.co.id
Kronologis ,hilangnya Besi Landasan Timbangan 1 Tanjung Morawa, yang berada di Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, kabupaten Deli Serdang, kian mencuat sampai ke permukaan.
Pasalnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Forum Masyarakat Indonesia (DPP – FMI), Fikrisan Lubis bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum, LBH, FMI saat di wawancarai wartawan di Kantornya pada Senin (20/11/2023), akan melaporkan permasalahan ini ke Aparat Penegak Hukum.
Dalam pernyataannya, Fikrisan Lubis dengan tegas, menyampaikan ke wartawan, bahwa pihaknya akan berkordinasi dengan (LLBH) yang di pimpinnya akan melaporkan prihal hilangnya Besi Landasan Timbangan 1 Tanjung Morawa ini ke Polisi.
Dalam waktu dekat ini, kita di bantu dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), kita akan buat laporan ke Polisi bang. Itu bukan main-main, karena itu aset Negara. “Apa lagi terindikasi ada keterlibatan Oknum Pegawai Dinas Perhubungan, karena setelah saya temui pemilik Gudang Botot tersebut. Dia mendapatkan barang ini dari inisial EM,” tegas Fikrisan Lubis saat di wawancarai wartawan.
Di beritakan sebelumnya, bahwa Besi Landasan Jembatan Timbangan 1 Tanjung Morawa milik Kementerian Perhubungan sudah tidak ada lagi di tempat, Jembatan Timbangan terlihat blong tidak ada satu Besi pun terletak di tempat.
Pemberitaan sebelumnya, sempat mencatut salah satu nama yang di duga Oknum Pegawai Dinas Perhubungan, inisial EM, yang sempat di sebut oleh pemilik Gudang Besi Botot, di mana Besi Landasan itu berada saat ini. “Sempat terekam pernyataan pemilik Gudang Botot tersebut yang berinisial A, dalam rekaman itu,” A berkata.
Kami mendapatkan Besi ini dari salah seorang yang mengaku orang Oknum Dinas Perhubungan, dan dari pernyataannya, katanya dia menang lelang di 3 tempat Timbangan. “Namun, mengapa harus malam-malam di kerjakan, saya juga heran,” ujar A dalam rekaman itu.
“Menanggapi pemberitaan sebelumnya Ajudan Kepala (BPTD) Provinsi Sumatera Utara, Ardi Nasution, menjawab saat di konfirmasi wartawan melalui lewat via pesan Whatsaapnya, kita sudah panggil Oknum Pegawai Dinas Perhubungan inisial EM dan kita kenakan PP Nomor : 94. Silahkan jika mau di laporkan, namun ini sudah berproses, namanya juga proses, pasti butuh waktu,” ujar Ardi Nasution.(Redaksi/Geleng)