Berikan Layanan Prima, Sat Lantas Polres Karangasem Permudah Proses Kepengurusan BPKB kepada Masyarakat 

Karangasem | detikperistiwa.co.id 

Sat Lantas terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel. Salah satu fokus utamanya adalah optimalisasi pelayanan prima dalam proses kepengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) bagi masyarakat, pada hari Sabtu, 23 Mei 2026.

 

Bertempat di gedung pelayanan BPKB Sat Lantas Polres karangasem personel yang bertugas tampak dengan sigap dan ramah menyambut setiap warga yang datang. Pendekatan yang humanis menjadi prioritas utama guna memastikan masyarakat merasa nyaman dan terbantu selama proses administrasi berlangsung.

 

Kasat Lantas Polres Karangasem melalui Kanit Regident menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan ini merupakan wujud nyata dari transformasi Polri yang presisi. Sat Lantas Polres Karangasem terus berbenah, baik dari segi fasilitas maupun peningkatan kapasitas personel, demi mengikis birokrasi yang berbelit-belit.

 

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang mengurus BPKB, baik itu balik nama, mutasi, maupun pengurusan baru, mendapatkan kepastian waktu dan prosedur yang jelas. Senyum, Sapa, Salam (3S) bukan sekadar slogan, melainkan prinsip kerja personel kami di lapangan,” ujarnya.

Selain memberikan pelayanan di loket, personel Sat Lantas juga secara aktif memberikan edukasi dan panduan mengenai persyaratan yang harus dipenuhi. Hal ini dilakukan untuk menghindari kebingungan masyarakat serta menutup celah praktik percaloan.

 

Dengan transparansi biaya sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku, Dit Lantas Polda Bali berharap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian terus meningkat, sekaligus mewujudkan zona integritas yang bersih dan melayani.

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain