Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Hari Besar, Sat Reskrim Polres Karangasem Lakukan Inspeksi Harga dan Mutu Pangan di Pasar Tradisional 

Karangasem | detikperistiwa.co.id 

Untuk memastikan dan menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Karangasem secara rutin melaksanakan kegiatan pengendalian pangan melalui monitoring harga, sidak pasar, serta pengawasan keamanan dan mutu pangan di wilayah hukum Polres Karangasem. Pada Selasa, 26 Mei2026.

 

Kegiatan rutin ini dilakukan setiap minggu atau menjelang hari raya besar, dengan personel Sat Reskrim bersinergi bersama Satgas Saber Pangan, Dinas Perdagangan, serta instansi terkait lainnya. Fokus utama adalah memastikan harga komoditas pokok seperti beras, cabai, minyak goreng, telur, daging ayam/sapi, dan gula tetap stabil sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, serta bebas dari penimbunan, manipulasi harga, atau peredaran barang kadaluarsa/tidak layak konsumsi.

 

Dalam pelaksanaan terbaru, personel Sat Reskrim melakukan pengecekan langsung di Pasar Amlapura, serta beberapa toko distributor besar. Petugas memberikan edukasi kepada pedagang tentang pentingnya mematuhi regulasi harga, menjaga mutu barang, dan melaporkan jika ada indikasi kartel atau penimbunan. Jika ditemukan pelanggaran, diberikan teguran lisan terlebih dahulu, diikuti pengawasan ketat selama beberapa hari ke depan. Pelaku yang tetap bandel akan diproses sesuai hukum.

 

Kasat Reskrim Polres Karangasem menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Polri Presisi dalam mendukung ketahanan pangan nasional dan melindungi daya beli masyarakat. “Kami tidak segan memberikan penindakan tegas bagi oknum yang merugikan rakyat. Pengawasan ini akan terus digencarkan secara berkala agar harga bahan pokok terkendali dan masyarakat Karangasem bisa berbelanja dengan tenang serta terjangkau,” ujarnya.

 

Masyarakat dihimbau untuk melaporkan jika menemukan indikasi kenaikan harga tidak wajar, penimbunan, atau pangan tidak layak konsumsi melalui call center Polres Karangasem atau langsung ke Sat Reskrim. Bersama-sama kita jaga stabilitas pangan untuk Karangasem yang lebih sejahtera.

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain