Takengon-detikperistiwa.co.id
Kepala Subseksi Pengelolaan, Rian Afriandi Putra, S.H. melaksanakan serah terima Handy Talky (HT) sebanyak lima unit yang diserahkan kepada Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Takengon. Selasa (26/12/2023)
Handy Talky adalah sebuah alat komunikasi yang bentuknya mirip dengan telepon genggam yang dapat mengkomunikasikan dua orang atau lebih dengan menggunakan gelombang radio dan sering dipakai untuk komunikasi yang sifatnya sementara karena salurannya dapat diganti-ganti setiap saat.
Rian mengatakan HT ini merupakan bantuan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diserahkan melalui Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh.
“Meneruskan pengelolaan barang milik negara berupa HT sebanyak lima unit yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh. Kami harap HT ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan keamanan serta pengawasan”, ucap Rian.
Hendryco Yunandar, S.H. selaku Ka. KPR menerangkan penggunaan HT ini memudahkan komunikasi disaat bekerja dan menimalisir HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba) di Rutan Takengon. “Ini merupakan tambahan alat keamanan untuk memudahkan komunikasi disaat bekerja dan meminimalisir HALINAR di Rutan Takengon”, ujar Hendryco.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.
(Red)
Sumber Humas Rutan Takengon