Sat Samapta Polres Karangasem , Melaksanakan Sterilisasi di Pengadilan Negeri Amlapura

 

Karangasem – detikperistiwa.co.id
Personil Sat Samapta Polres Karangasen melaksanakan sterilisasi terhadap Lingkungan Pengadilan Negeri Amlapura menjelang sidang lanjutan Perkara Pidana oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Amlapura. Kamis, (28/12/2023)

 

Kasat Samapta Polres Karangasem mengatakan sterilisasi dilakukan demi menjaga keamanan di PN Amlapura dan sekitarnya selama sidang berlangsung Area harus steril dari barang-barang mencurigakan di pintu masuk dilakukan pengamanan berlapis
Dengan adanya Sterilisasi agar tercipatanya situasi yang aman dan kondusif selama sidang berlangsung.” Jelas Kasat Samapta Polres Karangasem AKP I Made Sudihartama, S.H.

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *