Takengon-detikperistiwa.co.id
Takengon (17/8) – Dalam momentum yang penuh makna perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79, Dapur Rutan Kelas IIB Takengon meraih sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Pj. Bupati Aceh Tengah, Subhandy, kepada Kepala Rutan Takengon, Husni, dalam rangkaian upacara penyerahan remisi umum di Rutan Takengon. Sertifikat ini didapat setelah melalui proses evaluasi, survei, dan sidang oleh LPPOM MPU Aceh yang dilakukan beberapa waktu lalu.
“Ini adalah rahmat Allah yang harus kita syukuri. Kami sangat bangga dan senang, terutama karena penghargaan ini diraih saat kita tengah merayakan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT Pengayoman ke-79 tahun 2024,” ujar Husni.
Sertifikat halal ini menjadi bukti bahwa dapur rutan Takengon memenuhi standar kehalalan, termasuk dalam pengelolaan makanan dan kebersihan air yang digunakan.
Husni menambahkan, pencapaian ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi seluruh insan pengayoman serta masyarakat di dalam Rutan.
“Semoga hasil ini menambah semangat dan berkah bagi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, khususnya Rutan Takengon, agar semakin baik, maju, dan terus memberikan layanan terbaik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kami berkomitmen untuk terus berkontribusi positif bagi Kemenkumham RI Aceh dengan menorehkan prestasi-prestasi lain yang membanggakan,” tambah Husni.
Dengan diraihnya sertifikat halal ini, rutan Kelas IIB Takengon tidak hanya memastikan bahwa makanan yang disajikan kepada warga binaan memenuhi standar kehalalan, tetapi juga menegaskan komitmen rutan dalam menjaga kualitas layanan yang diberikan.
“Ini menjadi langkah penting dalam upaya memberikan yang terbaik bagi seluruh penghuni dan pegawai Rutan, serta masyarakat sekitar,” kata Husni.
(Red)
SUMBER HUMAS RUTAN KELAS IIB TAKENGON