Bireuen – detikperistiwa.co.id
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H memfasilitasi ekspose permasalahan Pemanfaatan lokasi Rex oleh Pemerintah kabupaten Bireuen dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Bireuen.( 19 Sept 2024 )
Kegiatan fasilitasi ekspose tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H, Kasi Datun Kejari Bireuen Hanita Azrica, S.H.,M.H, Kasi Intel Kejari Bireuen Abdi Fikri, S.H.,M.H, Kasi Pidsus Kejari Bireuen Siara Nedy, S.H.,M.H dan Aditya Gunawan, S.H.,M.H selaku Jaksa Pengacara Negara, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala BPKD, Kabag Hukum dan Sekdis PU Kabupaten Bireuen beserta peserta ekapose lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H menyampaikan adapun ekspose ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan pengelolaan fasilitas Rex Bireuen yang berada di atas tanah milik PT. Kereta Api Indonesia (KAI) dengan berupaya menemukan solusi serta langkah-langkah win-win solution dalam penyelesaian tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen juga menyampaikan kami sebagai bagian dari unsur Pimpinan Daerah berkewajiban menyelamatkan Aset yang ada di Kabupaten Bireuen sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat ditingkatkan dan mencegah terjadinya pungli dalam pengelolaannya.
Kami disini bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yaitu dari pihak PT. KAI dan juga Pemkab Bireuen, sehingga kami harapkan kita menyelesaikan permasalahan ini dengan menguntungkan kedua belah pihak.
Setelah pertemuan ini nantinya kita akan rapat bersama dengan pihak PT. KAI untuk mendengarkan penyampaian dari masing-masing pihak dan kemudian akan kita lahirkan kesepakatan yang tentunya menguntungkan kedua belah pihak. Tutup Kajari.
War.N