Karangasem – detikperistiwa.co.id
Dalam pelaksanaan apel kesiapan pengamanan sidang Perdata gugatan antara penggugat I Wayan Jelantik (Kelompok Gema Santi) dengan tergugat I Nyoman Purwa Nugraha Arsana, ST (Kelompok KDA) dengan agenda sidang kali ini Tahap Mediasi penyerahan Resume masing-masing pihak,
bertempat di Lapangan Tanah Aron Amlapura
Rabu (3/1/2024)
Apel kesiapan pengamanan sidang perdata tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., didampingi Wakapolres Karangasem dan PJU Polres Karangasem dengan melibatkan personil Polres Karangasem dan BKO Sat Brimob Polda Bali.
Kapolres Karangasem menegaskan bahwa kegiatan pengamanan sidang tersebut merupakan kewajiban dan amanah yang harus dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang. Ia juga meminta kepada seluruh anggota yang terlibat pengamanan untuk melayani masyarakat dengan baik.
Dalam kesempatan yang sama Kabag Ops menekankan dalam pengamanan sidang perdata seluruh anggota melaksanakan tugas sesuai dengan CB (Cara bertindak) yang berlaku, pastikan massa pendukung yang hadir diberikan ruang dan tempat terpisah.” Ujar Kabag Ops Polres Karangasem.
Seperti sebelumnya Setelah Pelaksanaan Apel Kapolres Karangasem mengumpulkan para Padal (Perwira Pengendali) untuk melaksanakan simulasi atau yang dikenal dengan Tactical Floor Game (TFG) tujuannya untuk mengetahui siapa berbuat apa,” ujar Kapolres Karangasem.
Sby