Bireuen – detikperistiwa.co.id
Kajari Bireuen Munawal Hadi, SH, MH didampingi Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasi Pidsus dan Kasi Intel,Kasi Datun saat Konferensi Pers dengan Wartawan Bireuen di Cafe Adhyaksa komplek k ejari setempat, Kamis (4/1/2023)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen menyatakan, tidak ada istilah perdamaian untuk kasus korupsi di Kabupaten Bireuen, tidak ada kompromi
“Tak ada istilah “RJ” (Restorative Justice) untuk kasus korupsi. Tak ada perdamaian, kasus korupsi harus kita tuntaskan, khususnya di Bireuen,” ujar Munawal
Dikatakannya, terkait pengungkapan kasus kasus korupsi di Kabupaten Bireuen pihaknya mengaku tidak pandang instansi dan wilayah.
“terbukti tahun 2023 lalu, baik wilayah barat ada kasus Dana Desa di salah satu desa dalam Kecamatan Jeunieb, wilayah tengah ada kasus PT BPRS Kota Juang yang melibatkan pejabat Pemkab Bireuen dan wilayah timur ada pengungkapan kasus Dana SPP PNPM Mandiri Gandapura. Jadi sudah terwakili wilayah, baik tingkat desa, kecamatan dan kabupaten,” terang Kajari Munawal.
“Khusus perkara Tipikor sudah masuk masa persidangan, yakni perkara Tipikor PT BPRS Kota Juang, sedangkan perkara PNPM Gandapura, sudah dilakukan tuntutan oleh JPU pada Rabu (3/1/2024) kemarin pada sidang di Pengadilan Tipikor Banda Aceh, dan pihak terdakwa melalui kuasa hukumnya akan melakukan Pledoi (pembelaan-red) pada Rabu 10 Januari 2023 mendatang,” rinci Kajari.
Lanjutnya, terkait penyelesaian kasus dengan RJ ( Restorative justice ) pihaknya tahun 2023 sudah menyelesaikan sebanyak 30 kasus dan hampir dua kali lipat dibanding tahun 2022 lalu hanya 17 kasus.
“Tahun 2023 sebanyak 30 kasus RJ yang sudah kita selesaikan, hampir dua kali lipat dibanding tahun 2022 hanya 17 kasus. Dimana dua pihak yang terlibat kasus atas kesadaran sendiri meminta untuk berdamai, kami hanya melakukan mediasi sesuai amanah dari Kejaksaan Agung RI,” ungkapnya.
Kerja sama Pemerintah Kabupaten Bireuen dengan Kajari Bireuen, Kementerian Agama Bireuen, Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Kabupaten Bireuen dalam pengurusan sertifikat Tanah Wakaf tahun 2023 terselesaikan sebanyak 646 lembar untuk sertifikat tanah wakaf Mesjid dan Meunasah
“Kajari Bireuen juga telah membina 10 Desa Siaga dalam Kabupaten Bireuen yang terakhir Desa Bireuen Reuleut” ( War.N)