Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

 

 

TANGERANG,detikperistiwa co.id – Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat kecamatan kresek kabupaten Tangerang Banten. Diduga jadi ajang korupsi oleh pihak desa Rancailat dan abaikan undang-undang keterbukaan informasi publik KIP serta luput dari pengawasan pihak terkait.

Pasalnya proyek TPT tersebut diduga sengaja menyembunyikan informasi terhadap masyarakat karena pengerjaan tersebut sudah berjalan kurang lebih 1 Minggu dan diduga sengaja tidak menyertakan papan informasi proyek, Senin 04 November 2024

Kartusi Selaku Kabidkam DPP perkumpulan Trisula bakti Nusantara, sangat menyayangkan sikap dari pelaksana proyek dan pemerintah desa Rancailat yang tidak memasang papan informasi proyek (PIP)

Menurut keterangan dari para pekerja. proyek tersebut punya pemerintah desa Rancailat. Ini punya ibu lurah pak kalau bapak mau konfirmasi langsung saja ke ibu lurah selaku lurah desa Rancailat. ujar para pekerja

Kartusi menduga pihak pemerintah desa Rancailat sengaja menyembunyikan papan informasi proyek karena proyek (TPT) tersebut dikerjakan terkesan terburu-buru. Asal jadi saja tidak mengutamakan mutu dan kualitas serta tidak digali hanya diampar saja.

Karena tidak adanya papan informasi proyek (PIP). Kartusi menanyakan ke tukang berapa volume panjang kegiatan proyek TPT tersebut, menurut tukang yang bekerja panjang 82 meter × 2 berarti 164 meter lebar atas 20cm lebar bawah 80cm.

Lalu Kartusi mengukur kembali proyek tersebut, setelah di ukur kembali ternyata cuma 70cm ketinggian dan tanpa adanya sepatu pondasi dikuatirkan kalau turun hujan tanah akan robah karena itu tanah persawahan, ujar kartusi

Menurut Kartusi seharusnya pihak desa Rancailat harus transparan untuk urusan proyek, ini anggaran negara loh bukan anggaran dari ibu lurah/ kades Rancailat seharusnya kalau anggaran negara wajib memasang papan informasi proyek (PIP)

Jangan-jangan proyek tersebut diduga dijadikan sebagai ajang untuk korupsi, karena pengerjaannya pun terkesan terburu-buru dan asal jadi, terang Kartusi

Sampai berita ini diterbitkan tidak ada yang bisa dihubungi baik dari pihak desa Rancailat maupun dari pihak kecamatan kresek

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg