Diduga DAK 2024 Gedung Sekolah Dasar Negeri 2 Sindanghaji Kecamatan Palasah di Borongkan

Majalengka – detikperistiwa.co.id

Berbekal informasi dari salah seorang anggota pokmas pekerjaan Gedung SD Negeri 2 Kecamatan Sindanghaji Kabupaten Majalengka ,provinsi Jawa Barat diduga Pekerjaan Tersebut di Borongkan oleh kepala Sekolah ke salah seorang Kapala Desa padahal menurut tulisan di papan Proyek pekerjaan jelas jelas bertuliskan tim pelaksana pekerjaan sewa kelola ( Pokmas) .

“Pekerjaan tersebut sekarang di Borongkan oleh salah seorang kapala desa dan sekarang saya sendiri tidak di libatkan , sekarang semuanya di kuasai kepala sekolah bahkan komite juga tidak tau apa apa , kalau saya hitung hitung anggaran tersebut kelebihan anggaran cukup besar saya hitung sendiri kurang lebih 300 jutaan kelebihanya itu di luar perabotan “.ucap anggota pokmas yang enggan di sebutkan namanya .pada awak media .Jumat (15/11/24).di rumah kediaman media ini

Kemudian awak media mendatangi rumah ketua komite ,eme dengan maksud mengkonfirmasi haltersebut namun ketua komite tidak bisa di temui menurut salah seorang yang mengaku istrinya sedang berada di sawah ” bapak lagi di sawah pak ” katanya ,Rabu ( 20/11/24))

Terpisah Kepala Sekolah SD Negeri 2 Sindanghaji ,Iyan Indriyani di temui di ruangan kerjanya membenarkan bahwa pekerjaan tersebut di Borongkan karena di kejar target harus selesai tanggal 18 November .

” Ia benar di Borongkan, akan tetapi hanya upah pekerja sajah yang di Borongkan artinya tidak di hariankan upahnya dan benar di Borongkan kepada salah seorang kepala desa. pekerjaan, kan di kejar target harus selesai tanggal 18 November dari pada tidak selesai nanti tersangkut hukum untuk menghindari itu saya alihkan ke pemborong dan itu saya udah konsultasi ke Bu Kabid Dinas Pendidikan di perbolehkan katanya tidak ada masalah,” jelasnya ,Rabu ( 20/11/24).

Masih kata kepala sekolah Iyan Indriyani , untuk masalah kelebihan anggaran saya tidak tau , pekerjaannya kan belum selesai semua kaca dan jendela itu kan belum di pasang , saya juga tau yang ngasih informasi nya ko, untuk masalah kelebihan anggaran itu tidak benar uang sebesar itu mungkin saya bisa beli mobil pokona itu tidak benar ada kelebihan anggaran. pungkas nya

Diketahui di papan proyek kegiatan belanja gedung tempat pendidikan dengan anggaran Rp 776.769.,000 ( tujuh ratus tujuh puluh enam juta tujuh ratus enam puluh sembilan ribu rupiah)

Bersumber dari DAK FISIK. Tahun 2024.

Publik berharap kepada Aparat Penegak hukum ,APH dan Badan Pemeriksa Keuangan BPK menindak lanjuti informasi tersebut . ( Aboen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg